Laporan Pian
PANGKALPINANG, POSBERNAS, – Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go Menghadiri Undangan Acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD di Pemerintah Daerah Wilayah Kepulauan Bangka Belitung Oleh KPK RI Melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC), Lt.2 Kantor Wali Kota
Pangkalpinang.
Acara tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat sinergi antara lembaga negara dan instansi pelayanan publik dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya melalui percepatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah terkhusus nya di Kota Pangkalpinang.
Diketahui, Kota Pangkalpinang masuk 10 besar, Index BMD No. 9 dengan kategori baik, se-wilayah 2 : Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung.
“Kegiatan hari ini sertifikasi tanah, pemkot dalam hal ini untuk mengsartifikasi, bidang-bidang aset yang milik pemerintah daerah, yang belum tersertifikasi, sehingga secara hukum, yang mengelola aset terjaga.”ujarnya Mie Go
Dalam mempercepat aset sertifikat tanah Pemerintah Kota Pangkalpinang berkerja sama dengan BPN Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah kita, sekarang kan memang baru sekitar 42% dari BMD kita, yang sudah tersertifikasi, tinggal 58% yang belum, dari 58% itu di tahun ini kita menargetkan, ini sebesar 44% yang bisa tersertifikasi.”katanya
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat meningkatkan komitmen dan akselerasi dalam sertifikasi BMD, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Ini bagian pencegahan dari KPK, misalnya Aset-aset kita yang belum tersertifikasi jadi tentu dimungkinkan di ambil orang.” pungkasnya