Pemkot Pangkalpinang Usulkan Perubahan APBD: Fokus Program Prioritas dan Layanan Publik

Laporan Baim

PANGKALPINANG ,POSBERNAS, – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang signifikan, yakni sebesar Rp1,04 triliun.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan pembahasan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (23/6/2025).

Menurut Unu, revisi anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas dinamika fiskal dan kebutuhan aktual di lapangan yang terus berkembang sejak awal tahun berjalan.

Ia menyoroti sejumlah faktor yang menjadi dasar perubahan, mulai dari revisi asumsi makro hingga penyesuaian terhadap pendapatan daerah yang tak sesuai proyeksi awal.

“Banyak kebutuhan strategis dan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD murni. Oleh karena itu, perubahan ini kami upayakan agar tetap terukur dan efisien,” ujar Unu dalam sambutannya.

Defisit Ditutup dari SILPA, dalam nota keuangan yang disampaikan, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp983,60 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

-Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp233,35 miliar

-Dana transfer dari pusat dan provinsi: Rp741,79 miliar

-Pendapatan sah lainnya: Rp8,46 miliar

Sementara itu, belanja daerah melonjak menjadi Rp1,04 triliun, menciptakan defisit anggaran sebesar Rp56,77 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dalam jumlah yang sama, sehingga pembiayaan menjadi seimbang.

Fokus pada Program Prioritas dan Pelayanan Publik, Pemerintah menegaskan bahwa revisi anggaran ini akan difokuskan pada program-program prioritas, di antaranya:

-Penanganan persampahan

-Penguatan layanan publik

-Upaya penanggulangan kemiskinan

-Respons terhadap kebutuhan darurat lainnya di wilayah kota

Selain itu, kebijakan belanja akan dikaji ulang agar lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Unu berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung kondusif dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Pangkalpinang.