Laporan Ap,Bm
PANGKALPINANG,POSBERNAS, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT di ruang pertemuan KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (24/6/2025).
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa proses penetapan ini merupakan tahapan final dari serangkaian upaya penyempurnaan data pemilih untuk memastikan validitas dan keabsahan daftar pemilih.
“Data awal kami peroleh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, lalu dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian di lapangan oleh petugas Pantarlih. Proses itu berjalan berlapis, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap,” ujar Sobarian.
Dari hasil rekapitulasi, total DPT yang ditetapkan mencapai 169.016 pemilih, terdiri dari 85.312 pemilih perempuan dan 83.704 pemilih laki-laki, yang tersebar di 315 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 42 kelurahan. Menariknya, dari total tersebut, 4 TPS ditetapkan sebagai TPS khusus yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Terdapat penambahan sekitar 4.000 lebih pemilih dibanding DPT sebelumnya yang berjumlah sekitar 164 ribu. Tambahan itu didominasi oleh pemilih pemula, purnawirawan, dan warga dari luar daerah yang kini berdomisili di Pangkalpinang,” jelasnya.
Untuk TPS khusus, KPU menetapkan empat lokasi yakni di Lapas Tua Tunu, dua di Lapas Anak dan Perempuan Taman Sari, serta satu di Lapas Narkotika Selindung. Petugas KPPS untuk TPS khusus ini nantinya akan berasal dari pegawai Lapas masing-masing, dengan data pemilih yang sudah dicocokkan oleh petugas Pantarlih bekerja sama dengan pihak Lapas.
Sobarian juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan momentum demokrasi ini.
“Kami kembali mengajak seluruh warga Pangkalpinang untuk datang ke TPS pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. Gunakan hak pilih Anda, karena kita butuh pemimpin yang dapat membangun dan membawa Pangkalpinang ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan penetapan DPT ini, KPU menyatakan kesiapannya dalam menyambut hari pemungutan suara, dan berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan.