Laporan Redaksi : Bams
Singapore , Selasa 24/6/2025 – Prof Asst. Dr. Youngki Fernando, S.H., M.H., tiba Di Pengadilan Singapore dalam rangka mendapatvubdangan untuk memberikan keterangan sebagai
Ahli Hukum Pidana dan Tipikor dalam acara pemeriksaan Saksi Ahli perkara Paulus Tannos di Pengadilan Negeri Singapore.
Terlebih dahulu Advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Eugene Thuraisingam LLP, beralamat di 1 Coleman Street, The Adelphi, #07-06, Singapore 179803 sebagai Kuasa Hukum Terdakwa atas nama Paulus Tannos sehubungan Singapore Extradition Case EXT- 900001-2025, mengundang untuk menghadirkan Keterangan Ahli dari Indonesia Prof Asst. Dr. Youngki Fernando, S.H., M.H., untuk memberikan keterangan sebagai
Ahli Hukum Pidana dan Tipikor dalam acara pemeriksaan Saksi Ahli perkara Paulus Tannos di Pengadilan Negeri Singapore.
Ahli Hukum Pidana Umum dan Khusus, Youngky Fernando Setiba di Pengadilan Negeri Singapore di sambut baik .
sekilas keterangan beliau rencana untuk memberikan keterangan sebagai
Ahli Hukum Pidana dan Tipikor dalam acara pemeriksaan Saksi Ahli perkara Paulus Tannos di Pengadilan Negeri Singapore belum masuk jadwal ahlinya dan di prediksi di bulan Juli 2025,ucap “Prof Asst. Dr. Youngki Fernando, S.H., M.H., yang juga Dosen UTA 45 saat konfirmasi terhubung Lewat What app kepada Redaksi …