Jaksa Agung Tunjuk Harli Siregar Jabat Kajati Sumut, Anang Supriatna Jabat Kapuspenkum Kejagung RI

Laporan Baim

JAKARTA, POSBERNAS, – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Kep-JA Nomor 352 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan untuk jabatan eselon II sebanyak 81 orang.

Diantaranya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Idianto yang selanjutnya akan menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan.

Selanjutnya posisi Harli, Jaksa Agung menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung yang baru.

Awak media inipun memberikan ucapan selamat kepada Kapuspenkum Kejagung RI “selamat Bang atas jabatn baru diamanati kajati Sumut semoga tetap sehat panjang umur dan sukses selalu dalam menjalankn tugas amin,” di jawab singkat terimaksi kita saling mendoakan, Minggu (06/07)

Direktur JAM Pidsus juga mendapat promosi sebagai Kajati

1.Direktur Penyidikan Abdul Qohar Affandi sebagai Kajati Sulawesi Tenggara dan

2.Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kajati Kepulauan Riau.

Penggantinya Qohar sebagai Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus yakni Nurcahyo Jungkung Madyo yang saat ini menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.

Sedangkan pengganti Devy Sudarso yakni Kajati Sulawesi Barat Andi Darmawangsa.

Selanjutnya ada dua Direktur JAM Pidum juga mendapat promosi yaitu:
1. Direktur D Agus Sahat STT Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah dan

2.Direktur B pada JAM Pidum Wahyudi sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat.

Adapun Pengganti Agus Sahat yaitu Wakajati Jawa Tengah Sugeng Riyanta dan pengganti Wahyudi yaitu Wakajati Lampung I Gde Ngurah Sriada.

Sementara itu Direktur pada JAM Intelijen yaitu Direktur III Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur dan Direktur II Basuki Sukardjono sebagai Kajati Papua Barat.

Basuki menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada JAM Pidsus.

Dari Direktur pada JAM Datun yang dapat promosi yakni Direktur Pertimbangan Hukum Sila Haholongan sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Penggantinya Wakajati Sumatera Utara Rudy Irmawan. Sedangkan Direktur Perdata akan dijabat Wakajati Sumatera Barat Sugeng Hariadi.

Wakajati Bengkulu Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat, Wakajati Jawa Barat Riyono sebagai Kajati Gorontalo dan Wakajati Kalimantan Utara N Rahmat R jabat Kajati Sulawesi Tengah.

Pejabat eselon II lainnya yang promosi yaitu Kajati Kalimantan Tengah Undang Mugapol akan menjabat Sekretaris JAM Pidum dan Kajati Kalimantan Timur Iman Wijaya sebagai Sekretaris JAM Pengawasan.

Kajati Kepulauan Riau Teguh Subroto mutasi sebagai Inspektur Keuangan pada JAM Pengawasan dan Kajati Sulawesi Barat Andi Darmawang sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksamina pada JAM Pidsus.

Kemudian Kajati Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon sebagai Inspektur I pada JAM Pengawasan dan Kajati Gorontalo Dewa Gede Wirajana sebagai Inspektur III pada JAM Pengawasan.

Kajati dan Wakajati Bangka Belitung (Babel) masuk di surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 352 tahun 2025, RD Mohammad Teguh Darmawan, selaku Kajati Babel pada jabatan baru yakni sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sementara Hari Wibowo Wakajati Babel kini mendapat posisi baru sebagai Wakajati Jawa Timur di Surabaya.

Posisi Kajati Babel diisi oleh Sila Haholongan Pulungan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sedangkan Wakajati Babel diisi Ardito MH Muwardi, selaku koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (*)