Laporan Baim
PANGKALPINANG,POSBERNAS, – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit milik pemerintah provinsi, tidak hanya dari sisi aset, tetapi juga dari aspek pelayanan.
Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Babel 2024, Senin (14/7/2025).
“Kami akan bersurat kepada BPK agar audit dilakukan secara komprehensif. Tak hanya menyangkut kehilangan aset, tapi juga layanan kepada masyarakat yang sangat vital,” ujar Didit kepada wartawan.
Menurutnya, langkah ini telah dikonsultasikan dan disetujui oleh Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap persoalan-persoalan tersembunyi di sektor kesehatan, khususnya di rumah sakit rujukan utama provinsi.
Gubernur Hidayat menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan BPK bersama SKPD terkait.
“Anggaran harus tepat sasaran. Rekomendasi BPK akan kita pelajari dan koordinasikan agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” kata Hidayat dalam pernyataannya di Ruang Paripurna DPRD.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Tujuan utama kita adalah agar uang rakyat kembali untuk rakyat. Tidak boleh ada pemborosan,” tambahnya.
Terkait isu pengadaan alat kesehatan yang ramai dibicarakan publik, Didit menegaskan bahwa proses hukum menjadi ranah kepolisian.
“Kalau menyangkut nyawa manusia, tentu harus diproses. Tapi soal pengadaan alat, itu bukan kewenangan DPRD maupun eksekutif. Serahkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
DPRD dan Pemprov sepakat untuk bersama-sama memperkuat tata kelola rumah sakit demi pelayanan kesehatan yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat Bangka Belitung.