Laporan BM,AP
JAKARTA,POSBERNAS, – Sila Haholongan, S.H., M.Hum., secara resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Rabu (16/7/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari rangkaian rotasi, mutasi, dan promosi pejabat Eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai wilayah. Sila Haholongan termasuk di antara pejabat strategis yang dipercaya untuk mengemban amanah baru guna memperkuat peran Kejaksaan di daerah.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menekankan pentingnya pejabat baru, termasuk Sila Haholongan, untuk segera melakukan adaptasi terhadap karakteristik wilayah tugas, memahami dinamika sosial dan hukum di daerah, serta mendorong kinerja optimal seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.
“Tugas dan fungsi harus dijalankan secara profesional, bermartabat, dan berlandaskan keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas pribadi, pengawasan yang kuat, serta kepemimpinan yang menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Sebagai Kepala Kejati Babel yang baru, Sila Haholongan diharapkan membawa semangat baru dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Bangka Belitung.
Penunjukan Sila Haholongan ini menandai babak baru dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan latar belakang pengalaman hukum dan dedikasi yang telah teruji, ia diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dan membawa perubahan positif dalam pelayanan hukum di wilayah tersebut.
Di akhir acara, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi yang telah diberikan, serta memberikan pesan kepada seluruh pejabat baru agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bijaksana demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penyegaran dan penguatan institusi Kejaksaan di tingkat daerah, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.