Diduga ada Beberapa Desa Yang Mendapatkan Fee Dari Setiap Anggaran Yang Dikerjakan Oleh Pihak Ketiga / Pemborong

Laporan jurnalis Jajat

Bogor Pos Berita Nasional-Diduda ada beberapa desa yang mendapatkan Fee atau persentase dari setiap pengerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni antara 30 Sampai 35%, jadi tidak herang apabila hingga saat ini masih banyak desa-desa yang bekerjasama dengan pihak ketiga atau pemborong, disamping mereka tidak direpotkan oleh pekerjaan, namun mereka juga dapat keuntungan dari pekerjaan tersebut. Rabu 23 Juli 2O25

Seperti pekerjaan pengaspalan jalan, yang ada di desa tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, diduga dalam pengerjaan jalan yang dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut ada Fee yang diterima oleh kepala desa, sehingga pada saat mau dikonfirmasi kepala desa selalu menghindar dan sulit untuk daitemui.

Selain pengaspalan, diduga ada beberapa pengerjaan desa yang dikerjakan oleh pihak ketiga yang semuanya memberikan fee atau persentase yang diberikan langsung kepada para oknum kepala desa, seperti pengerjaan pengaspalan jalan,betonisasi jalan bahkan PJU sekalipun, jelas dengan adanya hal tersebut dalam setiap pekerjaan, para oknum kepala desa mendapatkan keuntungan untuk pribadi.

Namun dibalik semua itu, ada beberapa pengerjaan yang tidak sesuai dengan Spek yang sudah ditentukan,misal ukuran yg dikurangi, ataupun bahan matrial yang tidak sesuai dengan spek yang seharusnya dipasang dalam pembangunan tersebut.

Maka dari itu, masyarakat, Inspektorat dan lembaga-lembaga Masyarakat harus berkolaborasi agar oknum kepala desa tersebut dapat dijerat dengan hukum dan atau mengembalikan uang negara yang dinikmatinya, dan menurut pantauan awak media kejadian tersebut banyak ditemukan di wilayah bogor timur,

Ketua Umum LPI TIPIKOR Asep Jamjam S.H, memaparkan bahwasanya beliau sangat menyayangkan apabila hal tersebut benar adanya, karena menurutnya setiap pembangunan yang Beranggarkan dari anggaran APBD ataupun APBN contohnya dana desa itu harus dikerjakan secara transparan dan tidak ada yang
ditutup-tutupin, contoh masyarakat harus diikut sertakan dalam proyek tersebut,sehingga masyarakat bisa memantau pengerjaan tersebut secara langsung.”ungkapnya

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kepastian dari pihak manapun, hingga nanti akan muncul pemberitaan-pemberitaan yg selanjutnya setelah ada stetmen dari instansi terkait.