Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS, — Suasana memanas mewarnai proses pemilihan Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2025–2029. Salah satu bakal calon, Narulita Sari, resmi menggugat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dinilai tidak netral dan merugikannya dalam proses verifikasi.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama tim kuasa hukumnya dari Fauzan Hakim and Partner di Gedung Olahraga Bukit Merapin Nusantara Lines (GOR BMNL), Rabu (6/8/2025). Narulita menyatakan keberatannya terhadap keputusan TPP yang menyatakan dirinya tidak lolos verifikasi berkas, hanya karena pengambilan formulir dianggap melewati jadwal yang ditentukan.
Formulir Diambil, Berkas Diterima, Tapi Tetap Gugur
Kuasa hukum Narulita, Fauzan, memaparkan
Bahwa pengambilan formulir yang dilakukan kliennya pada 23 Juli 2025.
Menurutnya, aturan internal TPP sendiri menyebutkan dengan kata “dapat” dalam poin 11 huruf A, yang berarti sifatnya tidak mutlak. Selain itu, formulir tetap diberikan secara langsung oleh sekretaris dan anggota TPP, serta berkas pengembalian diterima langsung oleh Ketua TPP tanpa ada penolakan. “Kalau memang pengambilan formulir menjadi masalah, mengapa tidak ditolak sejak awal?” ujar Fauzan.
Didukung Empat Kabupaten, Ditolak dengan Alasan Teknis
Narulita diketahui mendapatkan dukungan dari empat kabupaten/kota: Pangkalpinang, Belitung, Bangka Selatan, dan Bangka Barat. Sedangkan petahana hanya didukung oleh tiga daerah. Fauzan menilai, penolakan terhadap kliennya bisa jadi karena kekhawatiran dari pihak lawan atas kekuatan dukungan tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Kami melihat ada indikasi ketakutan dari petahana. Saat tim Narulita mulai diperhitungkan, aturan dijadikan alat untuk menjegal,” jelasnya.
Tuduhan Konflik Kepentingan dan Rencana Gugatan Hukum
Tim kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan karena Ketua TPP juga menjabat sebagai Ketua Perbasi Bangka. Hal ini disebut dapat memengaruhi netralitas dalam proses penjaringan.
Jika dalam waktu dekat TPP tidak mencabut atau merevisi berita acara hasil verifikasi, Fauzan menyatakan pihaknya akan mengajukan gugatan hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan kliennya.
“Kami akan layangkan surat keberatan kepada TPP, tembusan ke Kemenpora, KONI Pusat, KONI Babel, dan Perbasi Pusat. Ini bentuk perlawanan terhadap sistem yang kami nilai tidak adil,” tegasnya.
Sementara ini tuntutan tersebut bersifat perdata. Tapi apabila ditemukan kesengajaan Pelanggaran oleh TPP Perbasi Bangka Belitung, TIM Narulita selain menuntut secara perdata juga akan menuntut secara Pidana.
Narulita: “Saya Tidak Bisa Masuk ke Gelanggang Pertandingan”
Dalam kesempatan yang sama, Narulita Sari menyampaikan kekecewaannya secara langsung. Ia menegaskan niatnya maju sebagai calon bukan untuk mencari konflik, melainkan demi kemajuan basket di Bangka Belitung.
“Kalau saya diloloskan, saya siap bertarung secara sportif di Musprov. Tapi yang menyedihkan, saya bahkan tidak diberi kesempatan untuk masuk gelanggang pertandingan. Ini bukan soal kalah atau menang, tapi soal hak,” ungkapnya.
Narulita juga menolak menerima berita acara penolakan yang dikirim ke WhatsApp pribadinya. Pertama hal itu sangat tidak resmi dan tidak profesional, sementara mereka menuntut peserta begitu sempurna.
Kedua surat tersebut memakai cap Perbasi Bangka Belitung, bukan Stempel TPP Perbasi Bangka Belitung sebagaimana mestinya. Hal tersebut menunjukkan Ketidak Independent-an.
Ketiga Surat BAP itu tidak ditandatangani bulat oleh ke-3 TPP, artinya di Tubuh TPP pun terjadi perbedaan presepsi. Lebih lanjut Narulita menambahkan bahwa “Ini soal keabsahan dokumen. Yang kami pertanyakan adalah legalitas proses penjaringan itu sendiri,”. TPP berbuat seakan akan sangat Profesional, tapi dilapangan tindakan mereka jauh dari ideal.
Berdasarkan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pada saat proses penjaringan berlangsung, berkas peserta berada di meja Sekretaris Perbasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saat keputusan dikeluarkan terkait pencoretan Narulita dari daftar peserta, Sekretaris Perbasi yang juga diketahui merupakan bagian dari tim petahana turut hadir dalam forum tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait independensi dan profesionalisme proses penjaringan.
