Laporan Pian,Bm
PANGKALPINANG,POSBERNAS – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengemudi ojek online (ojol) Pangkalpinang, Kamis (20/11/2025). Para ojol menyuarakan keluhan terkait pemotongan tarif yang disebut mencapai lebih dari 20 persen oleh pihak aplikator.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di Ruang Banmus DPRD Babel. Ia menegaskan bahwa persoalan tarif dan pemotongan yang dirasa memberatkan ini harus segera dicarikan solusi konkret.
“Terkait ojol roda empat, tarifnya masih mengacu pada Pergub tahun 2019. Itu jelas perlu direvisi karena kondisi sekarang berbeda, inflasi Babel tinggi,” ujar Didit. Ia menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan telah sepakat melibatkan pengemudi roda empat dalam penentuan tarif bawah dan tarif atas yang baru.
Sementara untuk ojol roda dua, Didit menjelaskan bahwa penetapan tarif berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, sementara sanksi terhadap aplikator berada di Kementerian Kominfo. Masalah utama, kata Didit, bukan tarif semata, tetapi potongan aplikator yang dinilai terlalu besar.
“Pemotongan ini berdampak langsung pada penghasilan mereka. Kita akan undang aplikator, hanya saja takutnya minggu ini mereka insaf, minggu depan berubah lagi,” tegas Didit.
Karena itu, DPRD Babel kini mulai mendorong wacana pembentukan aplikator lokal sebagai solusi jangka panjang. Langkah ini diambil agar pengawasan bisa dilakukan langsung oleh pemerintah daerah, sekaligus mengurangi potongan yang selama ini dikeluhkan para mitra.
“Mengapa kita mendorong aplikator lokal? Supaya kalau ada pemotongan yang tidak wajar, kita bisa panggil langsung Dinas Kominfo. Di Kalimantan Selatan dan beberapa daerah di Jawa sudah ada aplikator lokal,” jelas Didit.
Ia menambahkan, secara pendanaan, potensi mitra di Babel mencapai angka hingga Rp1 miliar. “Kalau ini niat baik kita untuk bantu masyarakat, saya rasa bisa kita akomodir. Satu sisi mereka dapat pekerjaan, satu sisi PAD juga masuk,” ucapnya.
Ketua URC PGK, Refi Setiawan, yang mewakili para pengemudi ojol, menegaskan bahwa para mitra tidak menolak sistem yang ada, namun meminta kejelasan dan keadilan dalam penetapan potongan.
“Kita harus tahu dasar hukum pemotongan yang benar itu seperti apa. Faktanya, dalam beberapa kesempatan, kami ini tarifnya sudah di bawah, tapi potongannya lebih dari 20 persen. Ini besar sekali,” kata Refi.
Menurutnya, pemotongan yang terjadi tidak hanya dikenakan kepada mitra, tetapi juga kepada konsumen dan bahkan restoran yang bekerja sama. “Kami bersyukur bisa bekerja di ojol, tapi tolonglah dimanusiakan soal tarif ini,” ujar Refi.
Ia berharap penetapan tarif bawah dan tarif atas yang kini menunggu Keppres bisa berjalan sesuai ketentuan. “Kalau bisa potongannya di bawah 20 persen. Bahkan ada yang minta 10 persen. Ini isu nasional, banyak daerah juga bergerak,” tambahnya.
Refi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Babel terkait perhatian terhadap BPJS para pengemudi ojol. “Kawan-kawan ojol sudah banyak yang tercover. Kami berharap ke depan ada perhatian lebih dari dinas terkait untuk kesejahteraan mitra,” tutupnya.
RDP ini menjadi langkah awal DPRD Babel dalam menindaklanjuti keresahan para pengemudi ojol. Wacana aplikator lokal dipandang sebagai terobosan besar untuk memastikan keberpihakan pada penghasilan dan kesejahteraan mitra ojek online di Bangka Belitung.
