Laporan jurnalis Jajat Sudrajat
Cileungsi – Peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kian marak dan meresahkan masyarakat. Rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu masih dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan kios kecil.Kamis 15 Januari 2026
Keberadaan rokok ilegal tersebut dinilai merugikan negara karena Bu penerimaan cukai, sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat lantaran tidak melalui pengawasan resmi. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha rokok legal.
Sejumlah warga Cileungsi berharap Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian, Bea Cukai, maupun instansi terkait lainnya, dapat bertindak tegas dan melakukan penertiban secara menyeluruh. Penindakan dinilai perlu dilakukan tidak hanya kepada penjual eceran, tetapi juga terhadap distributor dan pemasok utama rokok ilegal tersebut.
“Rokok ilegal masih banyak dijual bebas. Kami berharap ada razia rutin dan penindakan serius agar ada efek jera,” ujar salah satu warga Cileungsi.
Masyarakat juga meminta adanya sosialisasi mengenai bahaya dan dampak hukum dari peredaran rokok ilegal, sehingga pedagang kecil tidak lagi tergiur menjual barang ilegal yang berisiko hukum.
Dengan adanya langkah tegas dari APH, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Cileungsi dapat ditekan, penerimaan negara dari cukai dapat terjaga, serta kesehatan masyarakat lebih terlindungi.
Dari Cileungsi Bogor Jawa Barat pos berita melaporkan
