Laporan jurnalis Jajat
Bogor Pos Berita Nasional– sebuah tempat pembuatan sabun cair dan sabun serbuk di Kp Gunung leutik RT 01/05 Desa Hambaro Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Jawa Barat yang diduga ilegal menuai sorotan publik. 28/1/2026.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut disinyalir tidak mengantongi izin usaha secara lengkap serta mengabaikan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, pemilik perusahaan tidak berada di tempat. Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah pekerja yang menyatakan bahwa pimpinan perusahaan sedang tidak ada di lokasi saat dimintai keterangan.
Selain dugaan tidak lengkapnya perizinan, perusahaan tersebut juga diduga tidak menerapkan prosedur ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa pekerja mengaku tidak mendapatkan perlindungan kerja yang layak, seperti tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Bahkan, alat pelindung diri (APD) yang seharusnya digunakan dalam proses produksi juga disebut tidak disediakan secara memadai.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, mengingat proses produksi sabun melibatkan bahan kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila tidak ditangani sesuai standar keselamatan kerja.
Dengan adanya dugaan tersebut, perusahaan ini dinilai tidak mematuhi aturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan terkait perizinan usaha dan keselamatan kerja.
Dengan adanya hal tersebut maka instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perizinan, serta aparat penegak hukum, dapat segera melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Hal ini penting guna menjamin perlindungan hak-hak pekerja serta mencegah beroperasinya industri yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari Bogor Jawa Barat Pos Berita Nasional melaporkan
