100 Personil Perwakilan Senkom Se-Prov Babel Ikut Sosialisasi KUHP UU No 1 Thn 2023

Laporan Baim

Pangkalpinang,Posbernas – Sebanyak 100 personil Anggota Senkom, Ketua, pengurus Kota/Kabupaten dan Provinsi Se Prov Babel mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) NO 1 Tahun 2023, acara digelar melalui tatap muka di Aula Polda Kepulauan Bangka Belitung,, Rabu (29/1/2025).

Acara dibuka langsung Kapolda Bangka Belitung diwakili oleh Dirbinmas Polda Kep Babel Kombes Pol Ridwan Raja Dewa.

Dua Pemateri yang dihadirkan:
Kanwilkum Babel dan Bidkum Polda Babel

“Pemidanaan, Pidana & Tindakan
dalam KUHP Baru” oleh Ismail, S. H., M. H, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Fasilitator KUHP Nasional.

“Menyonsong Arah Baru Pidana Indonesia UU NO 1Tahun 2023 Tentang KUHP” Oleh Kompol John Piter Tampubolon,SH., MH., Kasubbitbinluhkum Bidkum Polda Babel

Ketua Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdu Syukur, memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Kanwilkum Babel atas materi yang telah disampaikan hingga terselenggaranya kegiatan ini, hal ini sangat berguna dan bermanfaat sekali sebagai wawasan baru untuk masyarakat khususnya Anggota senkom tonggak baru sistem pemidanaan hukum di Indonesia.

“Dengan mengikuti kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, profesionalisme, serta wawasan anggota Senkom terhadap implementasi dan penerapan KUHP Nasional yang akan berlaku secara menyeluruh.” sebutnya

Abdu Syukur, S.Sos., menilai sosialisasi ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan seluruh elemen masyarakat, khususnya mitra Polri, dalam memahami perubahan dan pembaruan hukum pidana nasional.

“Kami dari Senkom Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Babel yang telah menginisiasi dan melaksanakan sosialisasi KUHP Nasional ini, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan hukum serta profesionalisme anggota Senkom sebagai mitra strategis Polri,” ujar Abdu Syukur.

Ia juga menambahkan bahwa KUHP Nasional merupakan tonggak sejarah baru dalam sistem hukum Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh dan menyeluruh, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh anggota Senkom dapat memahami substansi KUHP Nasional, sehingga mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mendukung tugas-tugas Polri di lapangan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Senkom Mitra Polri semakin kuat dalam menciptakan kesadaran hukum serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.” pungkasnya