DPRD Babel Gelar Paripurna LKPJ 2025, Tekankan Pembahasan Komprehensif dan Rekomendasi Konstruktif

Laporan Pian,BM

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dimulai sejak pukul 08.30 WIB.

Dalam agenda tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Laporan itu mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Eddy Iskandar dalam arahannya menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam komisi dan panitia khusus (pansus), dalam mencermati isi laporan secara menyeluruh.

“Kami mengimbau seluruh anggota DPRD, baik di komisi maupun pansus, untuk aktif dalam membahas LKPJ ini. Jika diperlukan, dapat mengundang pihak terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan secara serius dan komprehensif agar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

“Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal bagi perbaikan ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eddy mengingatkan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasannya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah penyampaian LKPJ, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan lebih mendalam. Hasilnya akan dirumuskan dalam rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Babel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui rapat ini, DPRD diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan di Bangka Belitung.