ASN Pangkalpinang Dituntut Lebih Profesional, Wali Kota: Kompetensi Harus Presisi, Bukan Sekadar Masa Kerja

Laporan Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan bahwa profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi bisa hanya mengandalkan masa kerja. Ke depan, kualitas ASN harus ditopang oleh kompetensi yang presisi dan terukur.

Penegasan tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi percepatan validasi evaluasi jabatan tahun 2026 yang digelar di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Saparudin menekankan pentingnya penguatan tenaga fungsional di lingkungan pemerintah daerah agar mampu bekerja secara sistematis dan terstruktur.

“Hari ini kita memperkuat tenaga-tenaga fungsional kita agar mereka bekerja dengan rencana yang baik, pengorganisasian kerja yang baik, evaluasi dan laporan yang baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan tenaga fungsional di daerah masih tergolong baru, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih mendalam terkait aturan dan mekanisme kerja. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para ASN dapat bekerja sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penyusunan data Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) tidak dilakukan secara asal-asalan. Menurutnya, data harus disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Pastikan data Anjab dan ABK disusun berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar salin-tempel. Tanpa sinkronisasi dengan instansi pembina, standar kompetensi kita tidak akan diakui, dan dampaknya kesejahteraan pegawai bisa terhambat,” tegasnya.

Saparudin juga meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif dalam mendukung proses validasi jabatan. Ia menekankan pentingnya peran BKPSDMD dan Bagian Organisasi sebagai pengarah utama dalam memastikan proses berjalan selaras dan tuntas.

“Saya minta Kepala OPD proaktif, jangan menunggu jemput bola. BKPSDMD dan Bagian Organisasi harus menjadi dirigen yang harmonis dalam mengawal proses validasi ini hingga tuntas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap perencanaan, evaluasi, dan pelaporan kerja menjadi kunci utama bagi ASN dalam pengembangan karier.

“Kalau mereka tidak paham bahwa kerja harus disertai laporan, evaluasi, dan perencanaan, maka mereka tidak bisa naik pangkat atau jabatan fungsional. Karena itu, kita harus berikan sosialisasi yang jelas beserta tata caranya,” tutupnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kualitas ASN semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan profesional.