Pemkot Pangkalpinang Evaluasi Kinerja APBD Triwulan I 2026, Soroti Realisasi dan Pelayanan Publik

Laporan G Alpian,BM

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Fisik dan Keuangan APBD Kota Pangkalpinang hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Rabu (15/4/2026).

Seusai rapat tersebut, Saparudin menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara rutin setiap bulan guna memastikan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai target, baik dari sisi kegiatan, realisasi fisik, maupun keuangan.

“Ini sudah menjadi agenda rutin. Setiap bulan kita evaluasi agar mengetahui sejauh mana kinerja OPD, baik dari pelaksanaan kegiatan, keuangan, maupun fisiknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, evaluasi kali ini mencakup capaian selama tiga bulan pertama tahun 2026, yakni Januari hingga Maret. Dari hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah OPD yang realisasinya belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, beberapa kendala menjadi penyebab belum optimalnya capaian tersebut, di antaranya faktor eksternal seperti libur panjang selama bulan Ramadan dan Idulfitri, serta kendala internal berupa administrasi pelaporan.

“Permasalahan pelaporan ini biasanya terkait administrasi, seperti kurangnya bukti pendukung atau evidens. Selain itu, ada juga kendala dalam proses penagihan antar unit yang belum lengkap secara dokumen,” jelasnya.

Saparudin menekankan pentingnya pembahasan secara detail dalam evaluasi, agar persoalan teknis dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. Selain itu, rapat juga membahas peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus bersifat inklusif dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Pemerintahan hari ini harus inklusif, bukan eksklusif. Artinya, kita harus bersama masyarakat, mengajak dan memfasilitasi mereka untuk ikut membangun daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Saparudin juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan menaikkan tarif layanan kepada masyarakat di tengah kondisi saat ini. Sebagai gantinya, Pemkot akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Tidak ada kenaikan tarif. Yang kita lakukan adalah optimalisasi, agar semua masyarakat yang memiliki kewajiban bisa membayar, sehingga pendapatan asli daerah meningkat,” katanya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengungkapkan, saat ini baru sekitar 50 persen masyarakat yang memiliki PBB, sementara sisanya belum terdaftar.

“Ini yang akan kita optimalkan. Kita dorong masyarakat untuk memiliki alas hak atas tanahnya, sehingga bisa diterbitkan PBB. Ini juga penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga menyoroti perizinan reklame yang masih banyak belum terselesaikan. Dari data yang ada, terdapat sekitar 80 reklame berukuran besar yang izinnya belum lengkap.

“Ini harus kita selesaikan, salah satunya demi keadilan. Semua harus taat aturan,” pungkasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kinerja serta mempercepat realisasi program, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.