Sekda Mie Go: DWP Mitra Strategis Pemda, Perkuat Sinergi dan Peran Keluarga ASN

Laporan G Alpian,BM

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan bahwa keberadaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menilai, DWP tidak hanya berfungsi sebagai organisasi pendamping aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga memiliki peran strategis dalam berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Mie Go usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal DWP Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Balai Betason, Rabu (14/4/2026).

Menurutnya, kontribusi DWP sangat luas, mencakup bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. Keberadaan organisasi ini dinilai mampu mendorong kemajuan daerah jika perannya terus dioptimalkan.

“DWP ini bukan hanya organisasi istri ASN, tetapi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan,” ujar Mie Go.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara program-program DWP dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan kolaborasi yang baik, program yang dijalankan akan lebih terarah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Program-program DWP harus sejalan dan berkolaborasi dengan OPD. Peran ibu-ibu selama ini sudah baik, tinggal bagaimana ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Selain mendorong kontribusi di sektor pembangunan, Mie Go turut menyoroti pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan keluarga ASN. Ia menilai, keharmonisan dalam rumah tangga memiliki pengaruh besar terhadap kinerja aparatur pemerintahan.

“Ibu-ibu sebagai istri memiliki peran besar dalam menciptakan keluarga yang harmonis. Ini tentu berdampak pada kinerja suami sebagai ASN,” ucapnya.

Di sisi lain, Mie Go mengungkapkan tantangan yang tengah dihadapi pemerintah daerah terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Salah satu poin krusial adalah pembatasan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen.

Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diantisipasi secara tepat, termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penataan ulang pegawai.

“Kami berupaya agar tidak terjadi pengurangan TPP maupun pemberhentian pegawai. Itu yang tidak kita harapkan,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB.

Sejumlah opsi pun tengah dikaji, termasuk penyesuaian komposisi anggaran dengan kemungkinan mengalihkan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa guna menekan persentase belanja pegawai.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih menantikan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, termasuk peluang adanya relaksasi terhadap batas maksimal belanja pegawai.

“Kita berharap ada kebijakan yang bisa menjadi solusi, karena ini bukan hanya persoalan Pangkalpinang, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia,” ujar Mie Go.