Korupsi Air Mengalir, keadilan rakyat perlahan Mengering

Oleh : Sanjai Saputra Koordinator Wilayah BEM SI Sumbagsel

Kabar korupsi selalu menyisakan satu hal, yaitu luka yang dibebankan kepada rakyat. Namun kali ini yang dikorupsi adalah anggaran pemeliharaan sumber daya air-sesuatu yang berkaitan langsung dengan irigasi sawah, pengendalian banjir, saluran air, dan keberlangsungan hidup banyak orang. luka itu terasa jauh lebih dalam. Selain perkara angka miliaran rupiah yang hilang dari kas negara. Ini tentang hak hidup masyarakat yang ikut dirampas secara perlahan.

Kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin sumber daya air senilai Rp30,4 miliar di Bangka Belitung membuka pertanyaan yang mengusik nurani publik. Dana yang semestinya digunakan untuk menjaga infrastruktur air agar tetap berfungsi justru diduga diselewengkan melalui skema yang terstruktur. Mulai dari penggunaan perusahaan pinjaman nama, fee formalitas, hingga dugaan rekayasa pertanggungjawaban. Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar penyimpangan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik.

Yang membuat masyarakat semakin sulit menerima adalah ketika vonis yang dijatuhkan terasa tidak sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan. Memang hukum memiliki pertimbangan yuridisnya sendiri. Ada dakwaan yang gugur, ada dakwaan subsidair yang terbukti, ada hal-hal yang meringankan. Tetapi hukum tidak hidup di ruang hampa. Di luar ruang sidang, di tengah kerumunan masa, ada rasa keadilan masyarakat yang juga menuntut jawaban.

Bagaimana rakyat diminta patuh pada hukum jika hukum terasa lunak terhadap kejahatan yang merampas kepentingan orang banyak? Bagaimana petani yang sawahnya bergantung pada irigasi memaknai perkara ini? Bagaimana warga yang setiap musim hujan dihantui banjir memahami bahwa kerusakan tata kelola air bisa berakar dari korupsi, namun pertanggungjawabannya terasa begitu ringan?

Masyarakat mulai paham, bahwa yang bermasalah adalah otak intelektualitas yang ada di atas. Mereka tidak mampu memberikan rasa aman saat banjir melanda, saat air meluap, bahkan saat sistem pemeliharaan air rusak.

Ditambah ini melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara), bukan hanya 1 melainkan ada 5 orang.

Yang terluka dalam perkara ini bukan hanya keuangan negara. Yang terluka adalah kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, yang hilang bukan sekadar legitimasi hukum, tetapi keyakinan masyarakat bahwa keadilan benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.

Pada akhirnya, kasus ini bukan hanya tentang siapa yang divonis, berapa lama hukuman dijatuhkan, atau pasal mana yang terbukti. Ini tentang pesan apa yang sedang disampaikan kepada publik: apakah korupsi terhadap kebutuhan dasar rakyat dipandang sebagai kejahatan serius, atau hanya perkara yang bisa diselesaikan dengan konsekuensi yang terasa ringan.

Sebab bila air yang menjadi sumber kehidupan pun dapat dikorupsi, maka pertanyaan yang tersisa sederhana: apa lagi yang masih benar-benar aman untuk rakyat?