Dinsos Pangkalpinang Targetkan Perlindungan Maksimal bagi Kelompok Rentan

Laporan Pian

Pangkalpinang,Posbernas– Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menargetkan peningkatan layanan rehabilitasi sosial dasar bagi kelompok rentan sepanjang tahun 2026. Program ini menyasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, hingga gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.

Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Khotaman Barka, menjelaskan bahwa fokus utama program adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan, seperti bantuan makanan, sandang, serta penyediaan alat bantu.

“Target kami adalah terpenuhinya kebutuhan dasar bagi kelompok rentan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia memaparkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada puluhan penerima manfaat, di antaranya 40 penyandang disabilitas terlantar, 5 anak terlantar, 50 lansia terlantar, serta 5 gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.

Dalam proses penyaluran bantuan, Dinsos memastikan akurasi data melalui sistem verifikasi berlapis. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan kategori kesejahteraan desil 1 hingga 5, disertai asesmen lapangan melalui kunjungan langsung (home visit) yang melibatkan pekerja sosial masyarakat (PSM) serta perangkat lingkungan setempat.

“Pemantauan dan evaluasi terus dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran,” kata Khotaman.

Untuk tahun 2026, jumlah penerima bantuan diperkirakan mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran. Pembaruan data penerima mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional, yang dapat diakses dan diperbarui melalui kelurahan maupun aplikasi cek bansos.

Penetapan penerima bantuan juga disesuaikan dengan kategori desil, di mana desil 1–4 menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sedangkan desil 1–5 mencakup Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Proses pengajuan bantuan dibuka setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Selanjutnya, usulan akan diverifikasi melalui musyawarah di tingkat kelurahan hingga pemerintah kota sebelum diinput ke dalam sistem SIKS-NG milik Kementerian Sosial.

Di sisi lain, Khotaman mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program, mulai dari keterbatasan anggaran, belum optimalnya koordinasi lintas instansi, hingga akurasi data penerima yang masih perlu ditingkatkan.

Selain itu, faktor lain seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya dukungan keluarga, serta stigma sosial terhadap kelompok rentan turut menjadi kendala di lapangan.

Sebagai upaya penanganan gelandangan dan pengemis, Dinsos secara rutin melakukan patroli sosial bersama Satpol PP. Individu yang terjaring akan diberikan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal apabila berasal dari luar Pangkalpinang.

Pengawasan terhadap penyaluran bantuan juga diperketat melalui sistem verifikasi berjenjang dengan melibatkan masyarakat, termasuk RT/RW dan PSM. Meski demikian, sinergi antarinstansi dinilai masih perlu ditingkatkan agar program berjalan lebih efektif.

“Masih ada beberapa instansi yang belum maksimal dalam bekerja sama,” tandasnya.