Pemkot Pangkalpinang Bahas Paket Strategis APBD 2026, Fokus pada Pelayanan Publik

Laporan Baim,Pn

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penentuan Kriteria Paket Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026 di SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas kriteria program strategis dan capaian realisasi fisik maupun keuangan.

Dessy menyampaikan bahwa paket kegiatan strategis merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang difokuskan pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Pangkalpinang.

Menurutnya, anggaran daerah tidak hanya dipahami sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menjadi tolok ukur perencanaan serta pengendalian pembangunan.

“Anggaran itu bukan sekadar angka, tetapi indikator dari perencanaan dan pengendalian yang kita lakukan untuk pelayanan publik. Ini juga menyangkut akuntabilitas dan efektivitas output yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan kegiatan strategis berpedoman pada Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 103 tentang Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan tersebut, terdapat dua bentuk pendampingan, yakni pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis serta pendampingan hukum atau legal.

Selain itu, program yang diajukan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti selaras dengan RPJMD dan RKPD serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang 2020–2030.

Pada tahun anggaran 2026, tercatat enam OPD mengusulkan paket kegiatan untuk memperoleh pendampingan strategis. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dengan nilai anggaran sekitar Rp3,4 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp12,9 miliar, serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dengan tujuh paket kegiatan senilai Rp10,9 miliar.

Sejumlah program yang diusulkan diharapkan dapat memberi dampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan SMP Negeri 11 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pembangunan embung oleh Dinas PUPR. Program dari OPD lainnya juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Dessy berharap FGD tersebut mampu memperkuat koordinasi dan sinergi antar-OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan penyerapan anggaran APBD 2026 semakin maksimal.

“Dengan sinergi yang kuat, kita harapkan pembangunan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.