
Laporan Red
JAKARTA,POSBERNAS – Sebanyak 32 kontraktor menagih utang proyek kepada PT Pembangunan Jaya Ancol total nilai mencapai kurang lebih Rp 7,5 miliar. Proyek-proyek tersebut telah dikerjakan sejak tahun 2019, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda negeri ini.
Nilai piutang dari masing-masing kontraktor bervariasi. Mulai dari nominal Rp 8 jutaan hingga menembus angka miliaran rupiah.
Mirisnya, proyek yang belum dibayar ini merupakan pekerjaan lanjutan dari kerja sama jangka panjang yang sudah terjalin selama bertahun-tahun.
Modal Macet, Kontraktor Terancam Bangkrut
Salah satu perwakilan kontraktor, Pujiono, mengungkapkan kekecewaannya secara mendalam. Direktur CV FIFA JAYA ABADI ini menyebutkan bahwa PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki utang sebesar Rp 1.149.908.073 kepada perusahaannya.
“Jumlah tersebut bagi kami sangat besar. Akibat belum dibayar oleh pihak Ancol, modal perusahaan kami macet total, tidak bisa berkembang, dan sekarang kami terancam bangkrut,” ujar Pujiono kepada media beberapa waktu lalu.
Pujiono menegaskan bahwa pihaknya selalu kooperatif dan mengikuti seluruh aturan main di Ancol. Proyek tersebut bahkan sudah selesai 100 persen dan saat ini sudah dimanfaatkan serta difungsikan oleh pihak pengelola untuk mendatangkan keuntungan.
Sayangnya, tiga surat permohonan pembayaran yang telah dilayangkan hingga kini tidak membuahkan hasil. Selama lebih dari lima tahun, pihak Ancol hanya memberikan harapan dan janji-janji palsu.
Penundaan pembayaran utang ini membawa dampak domino yang sangat menyakitkan bagi para vendor dan pekerjanya.
Pujiono mengaku terpaksa kehilangan aset pribadinya karena disita oleh bank akibat pinjaman modal kerja yang tidak bisa dilunasi.
“Tidak hanya itu, anak saya terpaksa putus sekolah karena tidak ada biaya. Uang yang seharusnya untuk pendidikan habis terpakai sebagai modal usaha di Ancol. Upah para kuli bangunan pun hingga saat ini belum bisa kami bayarkan,” tambahnya lirih.
Penderitaan serupa juga dialami oleh kolega sesama kontraktor bernama H. Wanuri. Korban dilaporkan mengalami sakit stroke akibat didera stres berat memikirkan utang ke pihak ketiga yang terus menumpuk, karena dana dari Ancol tak kunjung cair.
Pujiono pun menyayangkan prioritas keuangan dari manajemen BUMD DKI Jakarta tersebut, yang lebih memilih menyelamatkan binatang ketimbang manusia.
“Ini sangat ironis. Pihak Ancol lebih memprioritaskan membeli pakan hewan di Ocean Dream Samudera (ODS) dan Seaworld agar tidak mati, ketimbang membayar hak kami, 32 kontraktor yang sudah membangun fasilitas mereka,” kritik Pujiono.
Dimediasi BPBUMD DKI Tidak Membuahkan Hasil
Titik terang sempat diharapkan muncul saat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta memfasilitasi audiensi antara para vendor dan manajemen Ancol pada 4 Agustus 2025 lalu.
Namun, pertemuan tersebut dinilai mengecewakan karena pihak Ancol hanya janji-janji mau bayar, tanpa realisasi.
Pihak Ancol berdalih masih harus mengumpulkan data dokumen terlebih dahulu dan beralasan adanya kendala karena pergantian direksi baru.
Padahal, menurut Pujiono, pekerjaan ini sudah selesai sejak 2019, telah diverifikasi oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan Surat Instruksi (SI) sudah diterbitkan.
“Bagaimana mau serius membayar kalau dokumen saja belum siap setelah 5 tahun? Lebih aneh lagi, saat mediasi Ancol justru mendelegasikan orang baru angkatan 2021 dan 2022 yang sama sekali tidak paham sejarah masalah ini,” papar Pujiono.
Kontraktor Tuntut Penerbitan SPK resmi guna mendapatkan kepastian hukum, 32 kontraktor menuntut PT Pembangunan Jaya Ancol segera menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) resmi sebagai komitmen tertulis bahwa utang mereka pasti akan dibayarkan.
Hingga berita ini diturunkan, para kontraktor masih menunggu realisasi komunikasi dua arah yang sempat diamanatkan oleh Ketua BUMD DKI agar kasus penundaan pembayaran ini tidak terus berlarut-larut.
“Kenyataannya pihak Ancol tidak ada belas kasihan sama sekali kepada kami yang sudah 5 tahun menunggu, yang dijanjikan mau dibayar. Ancol membuat kami menderita tanpa proses yang jelas,” tegas Pujiono.
Konfirmasi terpisah melalui Aldi Pradana yang menjabat sebagai Operational Unit Head Ecopark terkait kejelasan persoalan utang proyek yang belum dibayar oleh PT Taman Impian Jaya Ancol kepada ke32 kontraktor, belum menjawab
