Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan ASN dan Masyarakat Harus Bersinergi Cegah Korupsi

Laporan Pian,Bm

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan pentingnya membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.

Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (25/5/2026).

Usai acara, Saparudin mengatakan kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Kegiatan ini disupport oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tentu dalam rangka kita memberikan penguatan kepada ASN kita khususnya dan juga kepada mitra-mitra di masyarakat yang tentunya dalam upaya kita mencegah korupsi yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik korupsi memiliki berbagai bentuk, mulai dari pemerasan hingga gratifikasi yang harus dicegah bersama sejak dini.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga kesadaran pribadi setiap individu.

“Kita tahu korupsi ini ada macam-macam kegiatan, misalnya korupsi sendiri ada pemerasan, kemudian gratifikasi dan sebagainya, itu harus kita cegah,” katanya.

Saparudin menekankan bahwa ASN harus memiliki komitmen moral untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi karena selain merusak diri sendiri, korupsi juga berdampak buruk bagi masyarakat dan pemerintahan.

“Utamanya saya sampaikan kepada teman-teman ASN yang penting adalah dari diri kita sendiri harus penuh dengan kesadaran bahwa korupsi itu merusak kita dan tentunya korupsi itu berdosa,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk saling mengingatkan serta menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Selain itu, masyarakat diminta tidak membuka peluang terjadinya praktik korupsi, terutama dalam pengurusan izin maupun pelayanan publik lainnya.

“Jadi harus punya kesadaran pribadi cegah diri untuk tidak melakukan korupsi, kemudian juga ajak orang lain untuk tidak melakukan korupsi dan juga kita mengharapkan kepada masyarakat jangan memberikan peluang karena korupsi itu bisa dari ASN-nya bisa juga masyarakat yang mengurus izin dan sebagainya,” ucapnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan warga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Jadi masyarakat juga tidak memberikan peluang makanya sosialisasi hari ini melibatkan Pemerintah ASN khususnya dan masyarakat umum di Kota Pangkalpinang,” lanjutnya.

Saparudin juga mengungkapkan bahwa hasil monitoring dari KPK menempatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai salah satu daerah dengan capaian terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.

“Ya, pengawasan kita Alhamdulillah dari pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kita dari monitoring KPK, kita sekarang masih berada di posisi yang terbaik di Pulau Bangka Belitung untuk Kabupaten/Kota,” katanya.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui penguatan program dan kegiatan antikorupsi di seluruh jajaran pemerintahan.

“Sehingga kita berupaya untuk mempertahankan ini kemudian juga tentu menguatkan ya, kegiatan-kegiatan anti korupsi ini baik itu di kalangan pejabat maupun di kalangan ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tutupnya.