KPK Gandeng Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Laporan Baim

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Temu Media bersama para jurnalis yang bertugas di KPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, serta para Deputi Bidang dan Sekretaris Jenderal KPK.

Temu media yang digelar di pelataran taman lantai tiga Gedung Merah Putih KPK, ini diselenggarakan dalam rangka silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1443 H.Selasa (10/05).

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Media tidak hanya mendistribusikan informasi tetapi juga mengemban peran lebih besar yaitu membangun peradaban suatu bangsa melalui karya-karya yang dibuatnya.

“Tulisan rekan-rekan media adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami memberikan apresiasi bahwa rekan-rekan turut andil dalam membangun peradaban dan budaya antikorupsi,” kata Firli.

Atas dasar itu, dalam rangka menjalankan peran pencegahan korupsi, Firli meminta dukungan peran media untuk turut andil dalam dua program unggulan KPK tahun ini, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

“Tidak hanya media nasional, kami juga mengajak seluruh awak media di daerah untuk bersama-sama mendukung program SPI dan PCB agar terlaksana dengan baik,” pesan Firli.

Firli menjelaskan bahwa SPI merupakan salah satu program penting KPK karena diamanatkan dalam RPJMN. SPI untuk mengukur perilaku antikorupsi berdasarkan pengalaman, apa yang dilihat, dan apa yang dilakukan.

Tahun ini SPI akan mengukur tingkat atau risiko korupsi pada 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Melalui SPI diharapkan bisa memetakan risiko korupsi pada masing-masing K/L/PD.

“Kita berharap seluruh kementerian dan lembaga bisa mencapai angka sampai 100. Maknanya jika penilaian sampai 100 maka kita sangat yakin bahwa korupsi tidak ada dan memang seharusnya begitu. Ini yang menjadi cita-cita dan misi KPK suatu saat korupsi tidak ada lagi di Indonesia,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Firli juga meminta peran media untuk mensosialisasikan dan mendukung program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Program ini akan diikuti oleh perwakilan 20 partai politik di Indonesia. Yakni melalui poin utama untuk menjaga nilai-nilai integritas partai politik demi menjadikan Indonesia negara bebas korupsi. Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada 18 Mei mendatang.

Amanat UUD 1945 menjelaskan, kedudukan parpol sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan Anggota DPRD. Melihat kedudukan tersebut, jelas bahwa parpol merupakan garda pertama dalam menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi wakil rakyat. Tentunya untuk mendapatkan pemimpin terbaik harus juga dipastikan bahwa integritas pemimpin tersebut dengan baik dan terpenting jauh dari praktik-praktik korupsi.

Di lain sisi, data KPK per April 2022 menunjukan sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur dan 148 Walikota/Bupati dan Wakil masih terlibat kasus korupsi. Atas dasar itu, melalui PCB Terpadu 2022 diharapkan bisa menjadikan pedoman bagi parpol untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada saat proses penjaringan anggotanya.

“Nilai integritas parpol harus ditanamkan sejak proses tata cara penentuan, pemilihan serta pengusungan calon. Segala tahap proses tersebut harus dilakukan dengan akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi dalam bentuk apapun,” pesan Firli.

PCB Terpadu 2022 juga sebagai langkah menindaklanjuti data capaian Corruption Perception Index (CPI) Tahun 2021 pada indikator EIU (The Economic Intelligence Unit) yang menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara yang masuk pada kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat.

Firli berharap melalui PCB Terpadu 2022 ini parpol berkomitmen melakukan internalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada setiap kader dan pengurus partainya. Dengan tujuan nantinya ialah menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya, kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serta terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

“PCB penting karena parpol menguasai suara rakyat dan membuat regulasi. Parpol menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi,” tutupnya.

(Hms KPK RI)