
Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi Antikorupsi Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Usai kegiatan, Kepala Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang, M. Syahrial mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
“Kita ciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana yang diamanahkan oleh MCP SPKP itu sendiri,” ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, dalam penilaian MCP dan SPKP terdapat sejumlah indikator yang berkaitan langsung dengan upaya pencegahan korupsi, seperti gratifikasi, suap, pemerasan, hingga penggelapan dalam jabatan.
“Jadi ada penilai MCP SPKP itu berkenaan dengan kalau di korupsi itu kan ada tujuh grand besar, adanya gratifikasi, suap, pemerasan, adanya penggelapan dalam jabatan, dan lain-lain,” katanya.
Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut Pemerintah Kota Pangkalpinang berupaya mempertahankan nilai MCP dan SPKP sebagai salah satu syarat dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Jadi tadi itu mungkin di situlah kami akan pertahankan nilai daripada MCP SPKP tadi, memang ini diminta sebagai syarat untuk penilaian,” ungkapnya.
Syahrial menambahkan, hingga saat ini kondisi di Kota Pangkalpinang masih relatif kondusif dan belum ditemukan kasus korupsi yang menonjol.
Meski demikian, pihaknya tetap terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada ASN maupun masyarakat.
“Kalau untuk sekarang ya di Kota Pangkalpinang, mudah-mudahan lah ya, sampai sekarang kan belum ada, karena kita nggak bisa juga memprediksi,” ujarnya.
Ia berharap, sosialisasi antikorupsi yang terus dilakukan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak agar pelayanan publik di Kota Pangkalpinang berjalan lebih baik, bersih, dan berintegritas.
“Tapi ya mudah-mudahan lah, kalau sudah kita kasih sosialisasi mudah-mudahan ke depannya dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
