
Laporan Pian
PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi program Wajib Halal (WHO) 2026 melalui kegiatan Kick Off Seremonial Sosialisasi WHO 2026 yang digelar oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung di Transmart Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).
Mewakili Pemerintah Kota Pangkalpinang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan secara serentak di 1.621 titik di seluruh Indonesia.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mendukung penuh kick off sosialisasi yang diselenggarakan hari ini secara serentak di 1.621 titik di seluruh Indonesia,” ujar Juhaini.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif di Kota Pangkalpinang.
“Intinya dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, dengan adanya sertifikasi halal ini, UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Pangkalpinang bisa naik kelas, menghasilkan produk yang berkualitas, dan berkembang lebih baik lagi,” katanya.
Juhaini juga menegaskan bahwa proses penerbitan sertifikat halal saat ini semakin mudah dan tidak lagi menjadi hambatan bagi pelaku usaha.
“Tidak ada kendala, karena penerbitan sertifikat halal ini sangat mudah sekali. Cukup memiliki NIB, kemudian masuk ke sistem OSS, diverifikasi oleh Lembaga Pemeriksa Halal, mendapatkan fatwa MUI, lalu sertifikat halal dapat diterbitkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai implementasi wajib halal tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kepercayaan konsumen.
“Hari ini kita menghadiri gerakan bersama untuk menyukseskan implementasi wajib halal di tahun 2026. Dari sisi ekonomi dan pembangunan daerah, label halal ini memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, serta kepastian bagi masyarakat luas. Ketika konsumen merasa aman, permintaan pasar akan meningkat, dan ini berdampak langsung pada penguatan ekonomi kota kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Juhaini juga meminta Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan untuk terus memperkuat pendampingan kepada para pelaku usaha agar semakin banyak UMKM yang memperoleh sertifikasi halal.
“Kami meminta kepada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan untuk terus bersinergi melakukan pendampingan secara masif. Untuk para pelaku usaha mikro dan kecil di Pangkalpinang, manfaatkanlah program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang sudah difasilitasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Saat ini, jumlah UMKM di Kota Pangkalpinang tercatat hampir mencapai 23 ribu pelaku usaha.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang tentunya sangat mengapresiasi kegiatan hari ini. Harapannya UMKM yang ada di Kota Pangkalpinang, yang jumlahnya hampir 23 ribu, kemudian sektor ekonomi kreatifnya juga bisa tumbuh dan berkembang,” pungkas Juhaini.
