BWS Babel Mulai Normalisasi Sungai Rangkui, Proyek Rp4,08 Miliar Dikawal Kejati Babel Hingga Tuntas

Laporan Baim,Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung mulai merealisasikan proyek Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Alur Sungai Rangkui di Kota Pangkalpinang sebagai upaya memperkuat pengendalian banjir di kawasan pusat ekonomi kota.

Proyek yang berlokasi di Sungai Rangkui tersebut merupakan pekerjaan milik SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bangka Belitung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Vanesa Citra Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp4.080.943.200. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 207 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Sosialisasi pelaksanaan proyek digelar di Kantor Kecamatan Tamansari, Selasa (7/7/2026), dengan menghadirkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Rangkui dilakukan sebagai langkah mengatasi persoalan banjir yang selama ini kerap melanda kawasan pusat Kota Pangkalpinang. Kondisi eksisting menunjukkan adanya kerusakan dan erosi pada tebing sungai, terutama di sepanjang segmen yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Selain itu, saat hujan deras maupun air pasang, permukaan Sungai Rangkui kerap meluap hingga menggenangi badan jalan dan rumah warga. Kondisi tersebut diperparah dengan rusaknya Pintu Air Pasar Burung yang dinilai sudah tidak lagi berfungsi optimal dalam mengendalikan aliran air.

Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan konstruksi tanggul Sungai Rangkui (DPT), pembangunan parapet di Dermaga Opas, rehabilitasi bangunan pintu air, serta pekerjaan pendukung di kawasan Pasar Burung.

Kepala Satuan Kerja SNVT PJSA BWS Bangka Belitung, Agus Saputra, mengatakan proyek tersebut harus diselesaikan dalam sisa waktu sekitar enam bulan, sehingga dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar pekerjaan berjalan sesuai target.

«”Pekerjaan ini tinggal sekitar enam bulan lagi, dari Juli sampai Desember. Kami sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat sehingga pekerjaan ini bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.»

Agus mengungkapkan, proyek tersebut semula diusulkan dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar. Namun, akibat penyesuaian dan efisiensi anggaran pemerintah, pagunya mengalami pengurangan sehingga yang berhasil dipertahankan sekitar Rp5 miliar, dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp4,08 miliar.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat penanganan banjir Sungai Rangkui belum dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai master plan yang telah disusun pemerintah.

Ia menjelaskan, idealnya pembangunan mencakup peninggian tanggul secara menyeluruh dari pintu air hingga ke hilir, normalisasi alur sungai secara penuh, hingga pembangunan kolam retensi di kawasan Teluk Bayur beserta pintu pasang surut. Namun seluruh pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran negara.

“Kami berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan proyek ini. Dengan keberhasilan pekerjaan ini nantinya akan lebih memudahkan kami mengusulkan lanjutan program pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aco Rahmadi Jaya, menegaskan pihaknya melakukan pengawalan terhadap proyek tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyimpangan sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Aco, pendampingan dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Kepala BWS Bangka Belitung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah pengamanan oleh Kajati.

“Tujuan pengawalan ini agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar, aman, tanpa adanya ancaman, hambatan maupun gangguan, baik yang berasal dari internal maupun eksternal,” ujarnya.

Ia berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengurangi risiko banjir di Kota Pangkalpinang, sekaligus dilaksanakan secara tertib administrasi tanpa adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.