Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan tidak hanya menghasilkan regulasi baru, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah kepulauan, terutama dalam hal penguatan fiskal dan kewenangan pengelolaan potensi daerah.
Dorongan tersebut disampaikan DPRD Babel saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Jumat (28/8/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menilai daerah kepulauan memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan yang berbeda dengan wilayah daratan. Kondisi geografis tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan nasional.
Didit menegaskan, salah satu poin penting yang harus diakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan adalah terciptanya skema fiskal yang lebih adil bagi daerah-daerah kepulauan.
“RUU Kepulauan harus mampu menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan,” tegas Didit.
Menurutnya, tambahan ruang fiskal akan memberikan kemampuan lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sektor pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah bidang yang dinilai membutuhkan dukungan fiskal lebih kuat. Dengan kapasitas anggaran yang memadai, daerah kepulauan diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan.
Bagi DPRD Babel, perjuangan terhadap kepentingan fiskal daerah tidak berhenti pada pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah juga kembali disuarakan dalam forum tersebut.
DPRD Babel meminta pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai hak daerah atas DBH royalti timah yang disebut hingga kini belum dicairkan.
“Perjuangan fiskal Babel tidak berhenti di RUU Kepulauan. Kami juga terus menagih hak daerah dari DBH royalti timah yang hingga kini belum dicairkan,” demikian sikap DPRD Babel.
DPRD Babel menilai kedua isu tersebut memiliki keterkaitan dengan upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Di satu sisi, RUU Daerah Kepulauan diharapkan melahirkan kebijakan yang lebih berkeadilan bagi wilayah kepulauan. Di sisi lain, hak daerah yang bersumber dari potensi ekonomi daerah juga perlu direalisasikan sesuai ketentuan.
Karena itu, DPRD Babel berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat mempertimbangkan kondisi dan aspirasi daerah secara menyeluruh.
Regulasi tersebut diharapkan nantinya tidak hanya memberikan pengakuan terhadap karakteristik daerah kepulauan, tetapi juga menghadirkan landasan yang lebih kuat untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
