Pusat Bisnis Baru, Prof Udin Dorong Percepatan Revisi RTRW dan Pembangunan Kawasan Timur

Laporan Pian,Bm

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Walikota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, M.T., Ph.D, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Wilayah dan Kota Pangkalpinang yang digelar di Ruang Rapat Bapperida Kota Pangkalpinang, Rabu (12/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Saparudin menekankan pentingnya penyelarasan rencana pembangunan daerah dengan dokumen tata ruang dan visi pembangunan nasional.

Menurut Walikota, dasar perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia mengungkapkan bahwa revisi RTRW menjadi hal mendesak agar seluruh rencana pembangunan dapat berjalan selaras.

“Dasarnya adalah RPJMD, yaitu rencana jangka menengah yang mengacu pada rencana jangka panjang 2000–2045. Namun RTRW kita saat ini belum selesai direvisi, sehingga perlu segera disesuaikan agar perencanaan di bawahnya bisa mengikuti,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam struktur perencanaan wilayah, RTRW menjadi acuan utama yang kemudian dijabarkan dalam RPJMD dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Keterpaduan antara dokumen tersebut, kata Saparudin, akan membantu pemerintah daerah menentukan arah pembangunan dan peruntukan kawasan.

“RTRW menjadi dasar, kemudian ikutannya nanti RPJMD dan RDTR berjalan sejajar. Dengan begitu kita tahu wilayah mana yang disiapkan untuk pembangunan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saparudin menyebut kawasan timur dan utara Kota Pangkalpinang akan menjadi fokus pengembangan wilayah ke depan. Kawasan timur direncanakan sebagai pusat bisnis baru, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kawasan timur kita siapkan menjadi kawasan bisnis baru, kawasan industri, pelabuhan, serta mendukung program ketahanan pangan nasional,” katanya.

Sementara itu, kawasan utara akan difokuskan pada fungsi konservasi lingkungan, terutama di sekitar sungai Selindung yang menjadi penyangga utama kota.

“Daerah utara ini akan kita tetapkan sebagai kawasan konservasi agar tetap asli dan terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan investor dalam pembangunan kota. Pemerintah Kota, katanya, akan menyiapkan perencanaan yang matang agar para investor memiliki kepastian berinvestasi di Pangkalpinang.

“Kita akan usulkan rencana ini kepada pemerintah pusat melalui Bappenas, sambil mengundang investor. Tapi tentu harus ada perencanaan matang supaya mereka tahu apa yang bisa dibangun dan bagaimana aturannya,” terang Saparudin.

Selain aspek tata ruang, Walikota juga menyinggung pengembangan program Smart City yang sedang dijalankan Pemkot Pangkalpinang. Beberapa layanan digital yang akan dikembangkan di antaranya Smart Parking, pengelolaan sampah berbasis teknologi, pelayanan pajak dan PBB, layanan restoran, hingga sistem PDAM digital.

“Smart City ini akan membangun beberapa aplikasi teknologi, utamanya untuk pelayanan publik. Kita juga akan optimalisasi layanan yang sudah ada dan mengembangkan sistem transportasi pintar,” tutupnya.

Dengan arah pembangunan yang jelas dan berbasis tata ruang, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan terciptanya kota yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berbasis teknologi modern di masa mendatang.