Pemkot Pangkalpinang Tiadakan Perjadin Luar Negeri  Thn 2025

Laporan Alpian 

PANGKALPINANG,POSBERNAS, -Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan untuk meniadakan alokasi anggaran perjalanan dinas ke luar negeri pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran menyusul berbagai tekanan fiskal yang tengah dihadapi daerah.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pangkalpinang, Agus Fendi, usai mengikuti rapat teknis terkait kebijakan perjalanan dinas luar negeri yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (11/6/2025).

“Untuk tahun 2025, tidak ada anggaran yang disiapkan untuk perjalanan dinas luar negeri, baik di Setdako maupun, saya yakin, di sebagian besar OPD lainnya,” ujar Agus kepada media.

Ia menjelaskan, aturan terkait perjalanan dinas ke luar negeri kini semakin ketat. Setiap pengajuan harus melewati proses perizinan berlapis, dimulai dari Kemendagri, kemudian diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara, dan akhirnya ke Kementerian Luar Negeri. Semua dokumen pendukung seperti paspor dan visa wajib diproses secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua bentuk perjalanan dinas ke luar negeri wajib mendapat izin dari tiga kementerian tersebut. Tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan bahwa kewajiban memperoleh izin tidak hanya berlaku untuk perjalanan dengan dana APBD atau APBN, tapi juga untuk kegiatan yang bersifat pribadi namun berhubungan dengan tugas kedinasan, termasuk yang dibiayai pihak ketiga atau sponsor.

“Misalnya kegiatan seminar, pendidikan, pameran, atau olahraga yang berlangsung di luar negeri tetap memerlukan izin, walaupun biayanya tidak berasal dari anggaran pemerintah,” tambahnya.

Menurut Agus, kebijakan efisiensi ini diambil karena sejumlah faktor, antara lain pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat hingga 50 persen, kebutuhan pembiayaan untuk Pilkada Ulang, tidak tercapainya target pendapatan daerah, serta menurunnya penerimaan dari sektor pajak.

“Dengan kondisi keuangan daerah seperti sekarang, efisiensi menjadi keniscayaan. Prioritas anggaran akan difokuskan pada program-program yang benar-benar mendesak dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tutup Agus.