Oleh: Yakub F. Ismail Desakan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus menggema dari

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Prioritas
Laporan Baim
PANGKALPINANG,POSBERITA, – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, hadir dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang pada Kamis (3/7/2025). Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah kota untuk memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.
Dalam sambutannya, Unu menyampaikan apresiasi atas atensi serta kontribusi konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang memiliki kesamaan secara terpadu untuk efisiensi waktu, tanpa mengurangi substansi dari setiap pandangan yang disampaikan.
Ketiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan mencakup:
1. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil,
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.
Raperda ini sebelumnya telah dipaparkan oleh Pj Wali Kota dalam rapat paripurna pada 5 Mei 2025.
Tujuh fraksi DPRD yang memberikan pandangan umum mencakup Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Gabungan PPP dan PAN.
Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Pj Wali Kota memaparkan bahwa upaya membangun Kota Cerdas telah menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah sejak tahun 2022. Melalui kolaborasi antara Dinas Kominfo dan Kementerian Kominfo, Pangkalpinang telah bergabung dalam Gerakan Menuju Smart City dan telah membentuk tim khusus untuk perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat yang secara terbuka menyatakan dukungan dan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda tersebut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Segala bentuk catatan dan masukan yang membangun akan menjadi perhatian serius kami di jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Unu.
Ia berharap ketiga Raperda ini dapat segera diproses bersama DPRD dan pada akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, kiranya ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan yang terhormat bersama-sama dengan eksekutif, dan pada akhirnya disetujui menjadi Perda. Terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh pihak,” pungkasnya.