Laporan Jurnalis : Asirun
Makuku Utara( Kab.Halbar)
Halmahera Barat _ Anggota Unit Intel Kodim 1501/Ternate DPP dan Sub Halbar mengagalkan penyelundupan 1 Karung Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus (CT) di pelabuhan Jailolo yang akan dikirim ke kota ternate mengunakan KM. Halbar Pratama.
Penggagalan penyeludupan tersebut, pada hari Selasa 13 Agustus 2019, Anggota Unit Intel Kodim 1501/Ternate mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi pengiriman Minuman Keras (MIRAS) jenis CT dari Pelabuhan Jailolo menuju Ternate.
Pada Rabu 14 Agustus pukul 05.00 (Tiga Sore) Wit, tiga orang Anggota Unit Intel Kodim 1501/Ternate Sub Halbar melakukan Razia Miras diatas Kapal KM. Halbar Pratama, dan dalam pelaksanaan Razia tersebut telah di temukan 1 (satu) karung Barang Bukti (BB) MIRAS jenis CT yg dikemas dalam botol air mineral dan kantong plastik.
Dalam kemasan dengan jumlah 75 Botol dan dilakukan Elisitasi terhadap Buruh Pelabuhan tetapi tidak ada yg mengetahui siapa pemilik Miras.
“saat ini barang bukti miras tersebut langsung diamankan sementara di Makoramil 1501-03/Jailolo dan langsung dimusanhkan oleh Anggota Unit Intel Kodim 1501/Ternate dan Anggota Koramil 1501-03/Jailolo dan Anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polres Halbar, Dibawah Pimpinan Danramil 1501-03/Jailolo, Kapten Inf Yani Pauono,” Ungkap Serka Ilhamuddin kepada wartawan.
Lanjut Ilhamuddin, Kegiatan Razia Miras ini bertujuan untuk mencegah maraknya pengiriman Miras dari Jailolo menuju Ternate.
” kami selalu intens melakukan pemantauan dan pencegahan pengiriman minuman keras jenis CT dari Pelabuhan Jailolo menuju Ternate.” Tegasnya