Perpusnas-RI adakan Stakeholder Meeting di Kab Halbar

Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat _ Dalam rangka memperkuat peran serta perpustakaan umum untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui peningkatan kemampuan literasi.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas-RI) adakan Stakeholder Meeting di Kabupaten Halmahera Barat (Kab.Halbar).
Stakeholder Meeting yang dimotori Dinas Perpustakaan Kab. Halbar ini dibuka resmi Bupati Kab.Halbar yang diwakili Ass I (satu) Vence Muluwere, Kegiatan yang bertema“Transformasi perpustakaan mellaui inklusi sosila” kegiatan dilaksanakan, Selas.(22/08) di ruangan Aula Bidadari Kantor Bupati Kab.Halbar,
Dalam sambutan bupati yang dibacakan Vence Muluwere menyebut, berdasarkan undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, maka peran perpustakaan sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang handal.
“selain untuk menciptakan pembelajaran sepanjang hayat, juga perpustakaan berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat khususnya anak-anak, wahana dalam mencari informasi serta rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan namun juga memberdayakan masyarakat,”
Lanjutnya, di era digitalisasi saat ini tentunya menuntut perpustakaan agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui penggunaan teknologi informasi. sehingga, dampak positifnya terhadap pengembangan sdm dan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan.
“untuk mendukung hal tersebut, perpustakaan menjadi perhatian serius dari pemerintah kab. Halbar,” ujarnya
Pada kesempatan itu, Vence menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertemuan stakeholder bidang perpustakaan ini. tentunya saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini.
“saya berharap, kegiatan ini dapat menyatukan visi dan persepsi untuk membangkitkan minat baca anak-anak dalam membentuk sumber daya manusia (sdm) yang cerdas dan berilmu pengetahuan,” harap Danny.
Kepala Dinas Perpustakaan Kab. Halbar “Silas Palias” dalam paparannya menyampaikan bahwa kebutuhan literasi adalah untuk kesejahteraan dan literasi merupakan hak dan memberikan manfaat nyata yang didapat melalui pendidikan sekolah maupun program literasi untuk orang dewasa.
“Ke depan literasi atau kemampuan melek huruf yang meliputi kemampuan membaca dan menulis yang disampaikan secara visual ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Dengan membaca, menulis, memahami, kita dapat melakukan apa saja untuk kebaikan dan kesejahteraan,”ucapnya.
Silas menembahkan bahwa jika stakeholder meeting ini mengacu pada UU 43/2007 tentang perpustakaan pasal 2 yang berbunyi, perpustakaan diselenggarakan berdasarkan azas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan.
“Perpustakaan mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan bagi masyarakat yang dikelola profesional dan terbuka,” ungkapnya