Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 21/819, Surabaya-Pelaksanaan Deseminasi Hukum Humaniter International dan Hak Azasi Manusia tahun 2019 untuk Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) tingkat IV Angkatan ke-65 dalam rangka meningkatkan pemahaman di bidang pengetahuan hukum Humaniter International dan Hak Azasi Manusia yang berlaku dalam operasi militer.
Hal ini diungkapkan dalam sambutan Gubernur AAL Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M. yang dibacakan Sekretaris Lembaga Akademi Angkatan Laut (Seklem AAL) Kolonel Laut (P) Yoos Suryono Hadi, M.Tr ( Han) pada acara pembukaan Diseminasi Hukum Humaniter International dan Hak Azasi Manusia (Ham) tahun 2019 di gedung Mandalika AAL, Bumimoro Surabaya, Rabu (21/8).
Menurut Gubernur AAL dengan adanya pembekalan Hukum Humaniter International dan Ham bagi para Taruna AAL angkatan ke-65, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman setiap prajurit TNI AL, khususnya Taruna dan Taruni tentang Hukum Humaniter International dan Ham menurut hukum nasional dan hukum international. Selain itu, setiap prajurit akan mengerti, memiliki kemampuan menerapkan hukum Humaniter International dan HAM dalam pelaksanaan setiap operasi militer serta setiap prajurit TNI AL akan mampu mengetahui, memahami dan memiliki ketrampilan dalam menerapkan aturan pelibatan (Rules of Engagement atau ROE).
“Melihat tugas yang diemban TNI Angkatan Laut yang dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis dewasa ini. Tuntutan tugas yang begitu kompleks dan keterbatasan pengetahuan tentang Hukum Humaniter International dan HAM yang dimiliki oleh sebagian besar prajurit TNI Angkatan Laut, tentunya kegiatan ini sangatlah relevan apabila dikaitkan dengan pelaksanaan tugas di masa sekarang dan masa yang akan datang”, kata Gubernur AAL.
Gubernur AAL menekankan kepada seluruh Taruna dan Taruni AAL tingkat IV Angkatan ke-65 untuk memanfaatkan moment yang baik ini semaksimal mungkin, perhatikan dan cermati secara seksama apa yang disampaikan sehingga akan menjadi sesuatu yang berguna untuk diri sendiri, kita dan organisasi.
Pada acara ini, juga dilaksanakan pembekalan dan tanya jawab oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. kepada Taruna dan Taruni AAL tingkat IV angkatan ke-65 dan diikuti secara antusias.
Pembakalan dan tanya jawab sekitar Hukum Humaniter International dan HAM ini, meliputi penegakan hukum netralitas, hak-hak negara netral, klasifikasi tugas negara netral, kewajiban negara netral, larangan penggunaan neutral territory sebagai dasar operasi, orang-orang netral dan hilangnya perlindungan bagi orang-orang netral, tentang Dan Remo Manual, area perang laut, perairan negara bersengketa, laut bebas dan laut dalam, laut netral, perlindungan lingkungan laut, rezim pelayaran dalam konflik bersenjata di laut, kewajiban kapal perang, hilangnya hak perlindungan hospital ship, classes of aircraft exempt from attach, blokade dan tentang exclusion zone.
Pada acara tersebut, diikuti oleh para peserta dari pejabat utama AAL, seluruh Taruna dan Taruni AAL tingkat IV Angkatan ke-65 dan beberapa staf dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut dan Brigjen TNI (Purn) M. Natsri, S.H., LL.M. beserta tim dari The International Committee of the Red Cross (ICRC).
Kabagpen AAL Letkol Laut (KH) Ag. Imam S, S.Sos., M.M.