75 Juta Raib Ditangan HS Oknum PNS Pemprov Babel Dilaporkan Ke Polda Babel

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, Pangkalpinang- Iming iming dijanjikan bisa masukkan PNS, oknum yang diketahui bekerja pada instansi pemerintah provinsi kep.Babel bakal  bernasip apes dan akan berbuntut dimeja hijau karir PNS pun terancam.

Foto: AM mengenakan jilbab hitam didampingi keluarga Saat diruang SPKT Polda kep.Babel melaporkan HS oknum PNS dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan & pengelapan. Minggu 25/8/19.

Pasalnya korban penipuan telah melaporkan oknum PNS tersebut, tergiur dijanjikan bisa diterima menjadi PNS, hingga satu tahun lamanya menunggu, janji oknum Pns tersebut tak kunjung ditepati hingga korbanpun melaporkan oknum tersebut.

Sebelumnya korban AM 27 thn
bekerja sebagai tenaga honorer korban rela menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta kepada oknum PNS berinisial HS.

Alhasil korban warga Jelutung II yang didampingi keluarganya inipun hilang kesabaran hingga melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polda kepulauan Bangka Belitung dengan bukti laporan kepolisian Nomor: STPL /B-525/VIII/2019/Babel/Spkt, Minggu, 25 Agustus 2019.

Informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga korban( Lutfi ) diketahui oknum PNS tersebut bekerja disebuah rumah sakit terbesar diprov babel dan bertempat tinggal perumahan tanjung gunung clutser Anggrek Blok F no.232 Pkp,” terang lutfi keluarga korban.

Lebih lanjut dikatakannya, benar malam ini saya dan AM mendatangi SPKT Polda Kep. Babel sekira pukul 21.20 WIB mendampingi Ibu AM untuk membuat pelaporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh HS, Alhamdulillah laporan pengaduan kami diterima,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan awak media ini masih terus berupaya menelusuri adanya korban lain dan berupaya konfirmasi kepada yang bersangkutan (Oknum Pns yang terlapor.red).