Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo
Pos bernas.com Sorong Selatan
Menindak lanjuti edaran Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) terkait penertiban aset negara di daerah maka kabupaten Sorong selatan berkomitmen mengsukseskan amanah KPK.
Bupati Sorong selatan Samsudin Anggiluli.SE gelar apel bersama pimpinan serta staf OPD di halaman kantor bupati Jumat,06/09/2019 pada kesempatan itu Bupati secara langsung mengembalikan tiga kendaraan dinas yang merupakan aset Pemda dan di serahkan langsung kepada Kepala Badan keuangan dan aset daerah.
Ia pun menyampaikan program KPK ini bukan hanya di lakukan di kabupaten sorong selatan melainkan telah di laksanakan di seluruh Indonesia. Kemudian dalam Kegiatan tersebut di tandai dengan penandatanganan bersama berita acara pengembalian aset.
Bupati menyapaikan dalam edaran KPK terkait penertiban aset negara di daerah menyebutkan bahwa yang tidak lagi menduduki jabatan, atau pensiun wajib serta harus mengembalikan harta kekayaan negara di daerah atau aset kepada BPKAD agar dapat di laporkan kepada KPK tuturnya.
Beliau juga mengatakan dalam salinan edaran KPK batasan waktu peneritiban aset hingga Akir bulan ini, ketika edaran tersebut tidak di indahkan maka KPK akan mengambil lakah tegas dengan mengandeng kejaksaan serta kepolisian dalam mengeksekusi aset-aset negara.
Bupati mengatakan yang di sebut aset atau kekayaan negara di daerah itu meliputi kendaraan dinas serta rumah dinas sehingga kami berharap agar semua aset dapat di kembalikan.
Pada kesempatan itu juga bupati menyapaikan LHKPN untuk kabupaten sorong selatan hingga saat ini baru 43% untuk itu ia berharap agar seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten sorong selatan dapat melakukan pelaporan LHKPN sesegera mungkin agar bagian ini segera tuntas.