Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 28/9/19, Polres Bangka Barat, menggelar konferensi Pers Triwulan III dalam pengungkapan 37 kasus, giat di gelar gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat, Jumat (27/9/2019) sore.
Dalam konfensi pers menghadirkan 12 tersangka dan sejumlah barang bukti dihadirkan, giat dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, didampingi Wakapolres Kompol Joko, Kasat Reskrim AKP Rais Muin dan kasat Narkoba Iptu Umar Dani, Kapolsek Mentok, Kapolsek Tempilang.
Akbp M.Adenan dalam konferensi Pers menyampaikan, Jumlah
Keseluruhan tindak pidana yang ditangani Sat reskrim selama Tw lll sebanyak 12 kasus dan sudah selesai p-21 sebanyak 7 kasus, sedangkan yang sudah SP.3 sebanyak 4 kasus dan dalam proses sidik sebanyak 5 Kasus.
Jumlah tindak pidana Narkoba pada Tw lll sebanyak 10 Kasus dan Masih dalam proses Penyidikan, Juah tersangka sebanyak 14 orang.
Jumlah tindak lama Polsek Muntok sebanyak 3 kasus sedangkan penyelesaian tindak pidana sebanyak 2 kasus dan dalam proses sidik 1 kasus
Jumlah tindak pidana Polsek Sp. Teritip sebanyak 2 kasus dan penyelesaian tindak pidana yang sudah p-21 sebanyak 1 kasus dan Sp.3 sebanyak 1 kasus
Jumlah tindak pidana Polsek Jebus sebanyak 9 kasus dan penyelesaian tindak pidana yang sudah p-21 sebanyak 5 kasus dan Proses sidik sebanyak 4 kasus
Jumlah tindak pidana Polsek Kelapa sebanyak 6 kasus dan penyelesaian tindak pidana yang sudah p-21 sebanyak 1 kasus dan Proses sidik sebanyak 3 kasus
Jumlah tindak pidana Polsek Tempilang sebanyak 5 kasus dan penyelesaian tindak pidana yang sudah p-21 sebanyak 2 kasus dan Proses sidik sebanyak 1 kasus,” ungkapnya.
“Hari ini kami melakukan gelar perkara tindak pidana curat, curas, narkotika Triwulan III. Ada 37 kasus yang kami ungkap selama triwulan tersebut,”Jelas Akbp M.Adenan Kapolres Bangka Barat.