Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat_Pemerintah Kab. Halmahera Barat (Halbar) melalu dinas Pendidikan dan kebudayaan semakin gencar melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mempromosikan 7 keunikan budaya Asli Halbar sebagai warisan yang wajib dijaga agar tidak tergerus jaman. Salah satu upaya yang dilakukan semisal mendukung pagelaran festival Rera Tumding.
Festival ini diselngarakan didukung penuh oleh kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pemda Halbar. Senin,(30/09/19).
Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Malut Darwis Sibua dalam Conference Pers mengatakan, bahwa pemerinta Provinsi Malut selalu siap mendukung sepenuhnya untuk bgimna memajukan budaya budaya yang ada di maluku utara. “Mari kita jaga kebersamaan yang kita pupuk selama ini, dan mudah mudahan festival rera tumding yang di selenggarakan di halbar ini masuk dalam event nasional,”harapnya.
Semntara itu Bupati Danny Missy menjelaskan, Festival rera tumding merupakan festival kebudayan 7 suku asli halbar, di antaranya suku sahu, suku wayoli, suku Gamkonora, suku tobaru, suku loloda, suku gorab, suku pagu. Selain suku asli halbar ada juga suku luar yang meramaikan Fetival ini yakni, suku Makayoa, Ambon, Papua, Sanger, Sula, Gorontalo, Bugis, jawa, ternate, Buton, dan suku Tidore.
“Dengan keberagaman suku di halbar yang kita angkat menjadi satu wadah dan selalu harmoni untuk kabupaten halbar dalam rangka memperkenalkan kepada generasi muda, agar adat istiadat ini jangan sampai hilang dan membuka wawasan untuk generasi muda agar bisa memperkenalkan kebudayaan itu sendiri,”Harapnya
Selain itu juga Kepala Subdirektorat Sumber Sejarah Direktorat dan Direktorat Jendral Kebudayaan Agus widiatmoko, mengatakan festival Rera Tumbing ini bukan sekedar festival atau menyelenggarkann ivent, tapi lebih menekankan titik peraran bagaimna poroses festival.
“Tujan dari plafon indonesiana adalah penguatan kapasitas tata kelola selaku budaya, pemilik budaya dalam menyelenggarakan dan mengepresikan budaya yang ada di halbar,”ucapnya.
Agus juga mengatakan, Pemkab Halbar bahwa Dukumen Pokok Pikiran keBudaya daerah (PPKB – D) sudah di kirim kepusat dan ini lah menjadi rutmet kami dalam memberikan asistensi dukukngan kepada halmahera barat dalam pengembangan keragamaan dan kebudayaan.”Ini luar biasa karna tidak semua kabupaten punya rutmet dalam pengembangan kebudayaan,”Pungkasnya