Diduga Pengelapan Dalam Jabatan Oknum Karyawan PT.Timah Diamankan Polres Bangka Barat

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 3/10/19, Polres Bangka Barat mengamankan oknum karwayan PT.Timah dalam tindak pidana pengelapan dalam jabatan yang di lakukan oleh pelaku a/n. JS als Jk Umur 30 tahun Alamat, kp. Jawa Lama rt, 02 rw, 01 kel. Sungai Daeng. Pada pukul 08.00 wib. Senin 30 september 2019.

Foto: Barang Bukti yang diamankan Polres Bangka Barat.

Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK.,kepada media posberitanasional.com mengatakan, Pelaku merupakan karyawan di PT. Timah Tbk mengambil tetesan Logam Timah di Tanur 6 pada saat bekerja dengan berat sekira 2kg (dua kilogram).

Sehingga korban PT Timah Tbk mengalami kerugian kerugian sekitar Rp. 463.793 (empat ratus enam puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu)

Barang Bukti yang di amankan adalah 2kg tetesan logam timah berwarna silver, helm kerja pabrik berwarna kuning,” ungkap Rais Muin.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN menjelaskan, Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim Polres Bangka Barat.