3 Dusun di Desa Rebo Mendukung Pemekaran Menjadi Dua Desa

Laporan jurnis Ibrahim

Posberitanasional.com, 13/11/19, DESA REBO- Rapat pembahasan pemekaran desa Rebo menjadi dua desa. Giat berlangsung di balai desa kantor desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kep. Babel. Rabu 13/11/19.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Perangkat desa, BPD desa Rebo, panitia pemekaran, Ketua RT, pihak Dinsospemdes Kabupaten Bangka, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bangka.

Foto:  Rosmito Ketua Panitia Pemekaran desa.

Ketua Panitia Pemekaran Desa, Rosmito mengutarakan, “tiga dusun yang mendukung pemekaran desa baru diantaranya, dusun Tanjung Ratu, dusun Karang Panjang dan dusun Rebo. Pemekaran desa baru atau desa persiapan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat dapat merasakan percepatan pembangunan di desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Romito mengatakan, “proses pembentukan desa persiapan, adanya aspirasi yang datang dari bawah dan pemerintah bisa membentuk berdasarkan pertimbangan-pertimbangan percepatan pelayanan dan percepatan kesejahteraan dan untuk saat ini paling banyak masukan dari bawah,” ungkap Rosmito,

Desa Rebo sudah selayaknya dimekarkan dilihat luas wilayah, SDM, jumlah penduduk. Secara administrasi sudah hampir memenuhi, misalkan batas wilayah, status tanah, kantor desa dan lain-lain. Sehingga tidak akan membutuhkan waktu lama dalam proses pendefenitifan desa baru tersebut. Serta dukungan semua pihak,” jelasnya.

Rencananya dari 3 dusun di desa Rebo, dusun Rebo menjadi desa dan dusun Karang Panjang dan Tanjung Ratu menjadi desa baru. Dalam jangka waktu maksimal 3 tahun sudah kita bereskan. ” ungkap Rosmito.

Selanjutnya mengevaluasi yang belum terpenuhi, kita lakukan rapat koordinasi dengan menjelaskan bahwa ini perlu dibenahi, ketika sudah terbenahi bisa saja tidak sampai 3 tahun kalau dalam 1,2 tahun syarat syaràt itu lengkap, berarti secepatnya dilaksanakan peresmian desa defenitif,” terang Rosmito.

Senada yang diutarakan kades Rebo Fendi, SH, “kami dari desa sudah mengusulkan pemekaran desa ke Pemda Kab Bangka, dan Kami sangat mendukung pemekaran desa tersebut dengan tujuan adanya pemekaran ini kami bisa lebih fokus membangun desa Rebo. Dengan adanya pemekaran ini, nantinya kami berharap masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

Peningkatan dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan. Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan segala pihak supaya pemekaran desa ini dapat terwujud, dimana kita ketahui moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat belum dicabut. Perlu adanya desakan dan dukungan dari Kita semua, sehingga pemekaran desa dapat terwujud. Untuk desa yang baru nantinya akan berdiri sendiri dan mengatur desanya demi kemajuan dan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” tutupnya.