Laporan Jurnalis : Muhklis Amrullah
Jabar, 25 Nov 2019,Staf Khusus Ketua Umum PANI dan sekaligus bertindak sebagai SEKJEN dari MAP CSR,Muh.Ayyub Lasida, menjelaskan tujuan diadakan acara Sosialisasi Pedoman Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat adalah :
1.Melestarikan dan memfasilitasi, membina, dan mengembangkan pelaksanaan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat.
2.Mendukung pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya yang ada di daerah sebagai 1 aset kebudayaan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.Serta Perlunya pembentukan satuan tugas pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Desa dan tingkat Kelurahan sangat dibutuhkan.
Staf Khusus Ketua Umum PANI dan sekaligus bertindak sebagai SEKJEN dari MAP CSR,Muh.Ayyub Lasida menjelaskan Sosialisasi Pedoman Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat merupakan salah suatu bentuk upaya untuk meningkatkan kepedulian serta kepekaan dalam rangka menjaga eksistensi adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat.
Serta Staf Khusus Ketua Umum PANI dan sekaligus bertindak sebagai SEKJEN dari MAP CSR,Muh.Ayyub Lasida pun menjelaskan bahwa Adat istiadat wajib terus dipertahankan karena adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan identitas Bangsa Indonesia.
Garut Jawa Barat, 25 November 2019 Kampung Sampireun Resort di Jl. Raya Samarang Kamojang Sukakarya Samarang Garut Jawa Barat, Sukakarya, Kec. Samarang, Kabupaten Garut