Laporan Jurnalis : Onessimus Simunya
Maybrat, posberitanasional- Melakukan bimbingan teknis (Bimtek) penerimaan manfaat kepada kelompok usaha bersama (Kube) rehabilitas sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) bagi distrik Ayamaru jaya dan Distrik Aifat utara kabupaten Maybrat yang dilaksanakan bertepat diaula pertemuan, distrik ayamaru ‘sabtu (7/12/2019).
kementrian sosialisasi republik Indonesia yang diwakili bidang sosial dan fakir miskin (kasubdin) sosial wilayah III Indonesia timur” Mangara Simanjuntak”Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada masyarakat penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube). Kube merupakan wadah masyarakat miskin untuk melaksanakan usaha bersama secara berkelompok dengan tujuan meningkatkan pendapat.
“Harapan kita dengan bantuan Kube ini bisa menguatkan ekonomi keluarga dengan adanya usaha dan meningkatnya pendapatan keluarga penerima Kube itu sendiri”Pendamping mampu mengkoordinasikan seluruh anggota kelompok Kube untuk mencapai kesuksesan usahanya, serta mendampingi rapat umum yang bertujuan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada di kelompok tersebut.ujarnya.
Kepala dinas sosial kabupaten Maybrat Makdalena Tenau,S.Sos.M.Si mewakili pemerintah kabupaten Maybrat dalam sambutannya”kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kementerian sosial RI yang dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dikabupaten Maybrat.
Ditambahkan Makdalena Tenau”Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Apa itu Penanganan Fakir Miskin?
Penanganan Fakir Miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Apa itu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP)?
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
Lebih lanjut Makdalena Tenau menjelaskan”KUBE distrik Ayamaru jaya sebanyak 20 kelompok dan Aifat utara 20 kelompok, satu kelompok terdiri dari 10 orang anggota setiap satu anggota mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 2.000.0000.
Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh kementerian sosial untuk kabupaten maybrat untuk kelompok usaha bersama RP 400.000.000 sedangkan bantuan untuk rehabilitasi rumah layak huni sebanyak 100 kepala keluarga dengan total anggaran sebesar Rp 1,500, Miliar, yang terbagi menjadi dua yaitu ayamaru jaya 50 rumah dan Aifat utara 50 rumah.