Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 30/12/19, PANGKALPINANG -Pengurus BP3L (Badan Pengelola Pengembangan dan Pemasaran Lada) persi Drs.Zainal Arifin dalam hal perdagangan lada putih (white pepper) dari pulau Bangka ke luar negeri terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum. Senin 30/12/19.
Sebelumnya ketua BP3L Provinsi Babel beserta sejumlah pengurus lainnya termasuk para eksportir lada di pulau Bangka sempat dimintai keterangan oleh pihak Pemprov Babel terkait persoalan perdagangan lada ke luar negeri yang dinilai bermasalah.
Bahkan pengurus BP3L, Dinas Pertanian dan Dinas terkait lainnya Disperindag dan Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kepulau Bangka Belitung sempat diundang oleh pihak DPRD Provinsi Babel dalam rangka RDP (Rapat Dengar Pendapat) digelar diruang Bamus terkait persoalan lada.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media Posberitanasional.com sekurangnya ada 4(Empat) orang pengurus BP3L dipanggil pihak Kejati Babel untuk hadir pada hari selasa tanggal 31/12/19, guna dimintai keterangan.
Para pengurus BP3L yang dipanggil antara lain, Ketua BP3L Drs. Zainal Arifin, Sekertaris BP3L, Zafrizal Uchon, Bendara BP3L, Toni SE., Devisi Pengelolaan Perkebunan Manajemen Organisasi, Drs.Herwan.
Ketua BP3L Zainal Arifin saat dikonfirmasi adanya surat panggilan dirinya nomor : B – 189/ 1.9.5/ fd.1/ 12/ 2019 dan beberapa pengurus BP3L lainnya belum memberikan tanggapan apapun, Senin (30/12/2019)
Kasi (Kepala Seksi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH. MH., jika selasa (31/12/2019) ada memanggil ketua BP3L dan pengurus lainnya untuk dimintai keterangan.
Roy menjawab nanti diiformasikan,” ucapnya singkat.