Tim Garuda Unit Lidik 1 Satreskrim Polres Bangka Barat Berhasil Bongkar Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 29/1/2020, Tim Garuda Unit Lidik 1 Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menemukan 7 drum solar dan 100 jerigen BBM bersubsidi jenis solar di rumah Ko warga Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat,

Pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan Ko, kerap menimbun BBM dikediamannya.

” Pelaku kami amankan karena melakukan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tanpa dokumen. Saat digerbek, polres Bangka Barat menemukan barang bukti tujuh jeriken dan seratur drum solar bersubsidi yang ditimbun di rumahnya,” ujar Kapolres

Kapolres Bangka Barat AKBP. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,
Mengatakan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan Ko telah berjalan delapan bulan.

Solar tersebut diperoleh pelaku dari sejumlah nelayan yang tersebar di Kecamatan Tempilang. Sedangkan nelayan mendapatkannya dari Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) di Kecamatan Tempilang.

“Praktik penimbunan solar telah berjalan delapan bulan, dikumpul kumpul dari nelayan yang mendapat jatah minyak subsidi dari SPDN. Pelaku biasa menjual solar timbunan ini ke penambang sekitar Tempilang,” ujar kapolres.