KPUD Sorong Selatan Mengumumkan 10 Besar Dari Hasil Tes PPD

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- Pos bernad.com Sesungguhnya lembaga KPUD kabupaten Sorong Selatan dalam melakukan tugas tugasnya berpacu pada PKPU nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal.

KPUD kabupaten Sorong Selatan setelah melakukan tahapan seleksi PPD mulai dari pemberkasan, tes tertulis serta kini memasuki penggemuman hasil tes tersebut berjalan aman dan lancar.

Hal tersebut nampak terlihat pada langkah-langkah lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya yang berpacu pada PKPU nomor 16 tahun 2019, yang kini telah di implementasikan dalam rapat pleno penetapan nama nama calon anggota PPD yang lolos seleksi tes tertulis pada 30/01/2020 yang lalu, rapat pleno tersebut di laksanakan di gedung KPUD sorong selatan pada, 03/02/2020 jam 23:15 WIT serta di pimpin langsung oleh ketua KPUD kabupaten Sorong Selatan, Ester Homer, S.E.

Usai rapat pleno tersebut ketua KPUD sorsel saat di temui menyampaika, rapat pleno yang baru saja usai hasilnya akan di umumkan kepada masyarakat kabupaten Sorong Selatan pada hari ini, selasa 04/02/2020.

Beliau katakan terkait dengan informasi yang berkembang pada masyarakat bahwa KPUD melakukan pleno penetapan calon anggota PPD di luar wilayah atministrasi kabupaten Sorong Selatan ia tegaskan bahwa itu adalah berita bohong atau hoax.
Beliau berharap masyarakat jangan muda terpancing dengan setiap isu yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu pada tempat yang sama anggota KPUD sorong selatan divisi teknis dan hupmas Nahum krimadi, S.S mengatakan langkah yang sedang berproses ini sesuai dengan tahapan program dan jadwal, perlu kami tegaskan bahwa secara normatif hasil yang ada saat ini berdasarkan hasil tes murni.

Lebih lanjut beliau katakan secara kelembagaan KPUD sorsel hari ini akan mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tertulis serta mendapatkan predikat masuk 10 besar, selain itu dari calon PPD tersebut 10 calon anggota PPD mewakili distriknya masing-masing dari 15 distrik yang ada di kabupaten Sorong Selatan.

Krimadi katakan setelah nama nama calon anggota PPD di umumkan, KPUD akan membuka ruang tangapan publik, sebelum para calon anggota PPD ini masuk ke tahapan berikutnya yaitu wawancara atau interview yang akan di lakukan pada, 08-10/02/2020.

Ia katakan secara kelembagaan sangat mengharapkan partisipatif dari publik dalam rangka memberikan masukan, tanggapan terkait dengan rekam jejak dari para calon anggota PPD yang masuk dalam 10 besar, yang berkaitan dengan partai politik, indenpensi serta netralitas dari calon yang ada saat ini, sehingga hal ini akan menjadi rujukan dalam interview nantinya.

Krimadi tegaskan bahwa secara kelembagaan tidak boleh lagi ada desetiopini bahwa atau opini yang mengaburkan bahwa KPUD melakukan pleno di luar sorong selatan, secara kelembagaan KPUD kabupaten Sorong Selatan bekerja berdasarkan undang-undang sehingga kami tidak bisa melakukan sesuatu yang ilegal atau melakukan sesuatu di luar daerah antministratif kabupaten Sorong Selatan.