Penandatanganan MOU BPN Pangkalpinang Dengan Kejari Pangkalpinang

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 11/2/2020, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Pertanahan Kota Pangkalpinang melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama ( PKS ) atau MOU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang Dr. Firyadi SP.,M.Si., dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang RM Ari Prio Agung, SH.,MH., giat berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang. Selasa 11/2/2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidsus, J Edowan SH, Kasi Intel, Ryan Sumartha Syamsu SH, Kasi Pidum, Aziz SH, Kasi Barbuk (barang bukti), Agustono SH dan Kasi Datun, Ida Mustika Napitupulu SH.

Kajari Pangkalpinang menjelaskan manajer sistem tata kelola kepada seluruh petinggi BPN agar kedepannya lebih baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang RM Ari Prio Agung SH.MH., dalam kesempatan tersebut mengatakan, “perjanjian PKS ini dilakukan mengikuti kegiatan kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, karena di Pusat sudah melakukan PKS terlebih dahulu kita yang di wilayah melanjutkannya,” ucapnya.

Kajari Pangkalpinang melanjutkan, “dalam perjanjian kerjasama yang didalamnya terdapat beberapa poin antara lain layanan hukum, pendampingan aset dan agraria serta poin lainnya bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pekerjaan yang selama ini belum optimal,” ungkapnya.

” Perjanjian kerjasama terdiri dari beberapa poin yang bertujuan untuk mengoptimalkan Aset yang sudah jelas dan yang abu-abu dapat kita lakukan pendampingan,” Terang Kajari Pangkalpinang RM Ari Prio Agung.

Dr.Firyadi, SP., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang mengatakan, “dengan adanya kerja sama ini untuk membangun, karena perjanjian kerja sama ini sifatnya sangatlah strategis,” jelasnya.

“Pangkalpinang hampir seluruhnya sudah memiliki sertifikat jelas kepemilikannya, sedangkan yang tersisa tidak bersertifikat peninggalan masa lalu,” Kata Firyadi.

Dikatakan Firyadi, “Semakin luas tanah itu semakin tinggi nilainya. Ketika tanahnya bernilai milyaran godaan semakin besar bagi kami,” ucap Firyadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkal Pinang.