Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 12/3/2020, PANGKALPINANG – Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dilaksanakan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, Rita Herlina, S.H.,L.L.M., sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Babel yang sebelumnya Hakim Peradilan yustisial pada Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI). giat berlangsung sekira pukul 09.00 Wib, Rabu 11/3/2020.
Sidang luar biasa dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (KPT Babel) Kornel Sianturi, S.H., M.Hum., dan bertindak sebagai saksi pada Pengambilan Sumpah Jabatan adalah Hakim Tinggi PT Babel, Lian Henry Sibarani, S.H.,M.H., dan DR. Naisyah Kadir, S.H.,M.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, para Ketua PN wilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, seluruh pejabat dan staf Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, keluarga besar Ibu Rita Herlina, S.H.,L.L.M., serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut KPT Babel, Kornel Sianturi, S.H., M.Hum., menyampaikan selamat atas promosi jabatan yang diemban semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana janji yang telah diucapkan dan untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa menuju masyarakat yang adil dan makmur maka syarat pertama adalah menciptakan penyelenggara negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab,” ungkapnya
Lebih lanjut KPT Babel Menyampaikan “mengemban amanah tugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Babel, merupakan jabatan promosi, yang diangkat setelah mendapat penilaian dari pimpinan Mahkamah Agung RI. Jabatan Hakim tinggi merupakan jabatan yang mulia karena mempunyai pengalaman dan rekam jejak yang baik,” jelasnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Rita Herlina, S.H.,L.L.M., menyampaikan ungkapan rasa terimkasinya Kepada panitia yang telah menyiapkan segala sesuatunya hingga proses sidang luar biasa berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Diceritakannya ” Saat diangkat menjadi Hakim tahun 1988, Hakim di Pengadilan Negeri Seragam sekitar 4 tahun, kemudian bertugas di Mahkamah Agung sebagai Staf Ahli lalu mendapat tugas sebagai WKPN di Pengadilan Negeri Sungailiat, kemudian dipindahkan lagi bertugas di Jambi selama 4 tahun, dipindahkan lagi ke Palembang, lalu ditarik ke Litbang menjadi Hakim Penelitian oleh Mahkamah Agung. Kemudian dipanggil menjadi Hakim Tinggi sekitar 6 bulan sampai 1 tahun. Bagi saya ini sebagai batu loncatan dan merupakan kredit poin menjadi hakim tinggi,” Bebernya.
Mudah-mudahan tugas yang akan dijalankan nantinya bisa berjalan dengan baik sesuai arahan yang disampaikan Ketua Pengadilan Bangka Belitung,” tutupnya.