Laporan jurnalis Agus Semunya
Teminabuan,- Pos Bernas.com
Bupati Sorong Selatan Samsudin angeluli melakukan rapat evaluasi bersama OPD di lingkungan Pemda sorsel sekaligus mendengarkan penjelasan langsung dari satgas Covid-19 terkait perkembangan wabah Corona di lingkungan kabupaten Sorong Selatan. Kegiatan tersebut di laksanakan di kantor bupati sesna pada 10/04/2020.
Rapat Evaluasi yang dipimpin Langsung Oleh Asisten III bidang Administrasi Sekretariat Bupati Sorong Selatan dan sekaligus mendengar laporan terkait wabah Covid-19 yang telah di tangani oleh satgas Covid-19.
Selain itu Ketua Covid-19 kabupaten sorong selatan Vicente C Baay S.ip menyampaikan ada beberapa tindakan yang telah kami lakukan mulai dari tanggal 28 hingga pada tanggal 10 April 2020.
Lanjut beliau Kami Satgas Covid-19 telah membentuk 31 posko penanganan wabah virus Covid-19 yang tersebar di wilayah kabupaten sorong selatan diantaranya 7 tersebar di distrik teminabua 9 posko tersebar di wilayah Imeko raya dan 1 posko di distrik moswaren maka jumlah keseluruhan posko yang tersebar di 15 distrik berjumlah 31 posko.
Beliau juga menyampaikan terkait alat pengukur suhu yang ada pada tim satgas Covid-19 berjumlah 9 buah dan akan kami memberikan kepada posko-posko yang dianggap memerlukan dan juga pengadaan kebutuhan semprotan. Khusus penyempropotan kami terus melakukan sebagai tindakan rutinitas sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 di kabupaten Sorong Selatan.
Selain itu beliau pun menyampaikan kami telah membentuk tim satgas lapis yang terdiri dari tim aliansi peduli kemanusiaan diantaranya PMKRI, GMKI, HMI, GAMKI, PK PRAMUKA, GUMPARAN, GP Ansor, serta KNPI Kabupaten Sorong Selatan.
Usai mendengarkan laporan tersebut Bupati sorong Selatan Samsudin Anggiluli SE, MAP menyampaikan kepada seluruh OPD dan satgas Covid-19 serta dinas kesehatan perlu kita ketahui bersama bahwa pada hari ini tanggap darurat 14 hari kita sedah lewati dan dengan demikian kita ketahui bahwa di Kabupaten sorong selatan saat ini sedang dalam sona aman. Untuk itu saya menghimbau agar kita tetap waspada dengan jumlah hasil ODP (orang dalam pemantauan) yang tersebar di beberapa titik namun tetap tidak berkembang dan di naikan satus menjadi ODP (orang dalam pengawasan)
Selain itu bupati katakan menindaklanjuti surat edaran Yang di keluarkan pada pekan lalu dengan Nomor 44,1 tahun 2020 tentang tenggang waktu 14 diperpajangkan hingga 24 hari ke depan demi mengantisipasi Penyebaran wabah virus Covid-19 di kabupaten sorong selatan.