5 anggota DPRD dapil II Aitinyo raya dan Ayamaru selatan jaya jaring Asmara

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-5 Anggota DPRD kabupaten Maybrat dapil II Aitinyo raya dan Ayamaru selatan jaya(ASJ) Jaring Aspirasi masyarakat (Asmara) di aula kantor kampung Yumame Sabtu, (9/5).

Anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari partai PDI Perjuangan Nehemia Isir, SE, MM kepada awak media mengatakan kegiatan “reses pertama di Dapil II ini, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kepentingan pembangunan diberbagai sektor misalnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.
Masa reses merupakan masa di mana para anggota dewan bekerja di luar Gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Tujuan reses ini yakni menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dicatat dan dilakukan rekapitulasi dalam laporan hasil reses serta akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD maybrat sebagai usulan dan masukan dalam Perencanaan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan RAPBD Tahun Anggaran 2021 mendatang.

“Aspirasi dari masyarakat itu ada hal yang baru maupun lama seperti ruang guru, kopel guru dan lainnya. Masyarakat mengharapkan ketika hasil Muskam, Musdis sampai pada Musrembang kabupaten tidak dirubah atau dialihakan karena itu kebutuhan masyarakat yang yang benar-benar ada disana,”ujarnya saat diwawancarai awak media.

Sehingga lanjut Nehemia yang juga wakil fraksi PDIP Perjuangan ini menegaskan dengan aspirasi yang disampaikan, kami sebagai wakil rakyat di Dapil Aitinyo dan Ayamaru Selatan Jaya tetap kawal sampai APBD-P maupun APBD 2021.

“Walaupun tidak semua aspirasi dijawab tetap satu atau dua kegiatan yang dianggap prioritas itu yang dimasukan, jangan kegiatan lebih dialihakan ke distrik atau wilayah tertentu saja dan hal ini, akan menimbulkan kecemburuan dan ketimpangan pembangunan diwilayah tertentu,”terang dia.

Hadir dalam reses itu kepala distrik se-Aitinyo dan Ayamaru selatan jaya, kepala kampung, tokoh masyarakat, adat, perempuan dan lainnya.

Kegiatan ini untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan inovatif.

Masa reses merupakan masa di mana para anggota dewan bekerja di luar Gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Tujuan reses ini yakni menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dicatat dan dilakukan rekapitulasi dalam laporan hasil reses serta akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD maybrat sebagai usulan dan masukan dalam Perencanaan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan RAPBD Tahun Anggaran 2021 mendatang.

hadir dalam reses pertama Dapil II Aitinyo raya dan Ayamaru selatan jaya terdiri dari”Ketua Fraksi Golkar DPRD Maybrat Yohanes yumame,A.Md,Tek,
Nehemia Isir SE,MM, Nebrianus Kambuaya ketua badan kehormatan, Sefnat saruk Asmuruf, Aleksander Brin,SH.