Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya
Kumurkek, Posberitanasional–Pemerintah kahupaten Maybrat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sorong (Kajari) terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta pendampingan dan pengawalan akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid 19.
Kerjasama itu yang ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan jajaran Kajari Sorong dan Sekda Maybrat dan pimpinan OPD yang hadir Kamis (15/5) siang di Aula pertemuan Setda Maybrat di Kumurkek.
Kajari Sorong, I Ketut Maha Agung, SH, MH menjelaskan, fungsi kejaksaan sebetulnya tidak hanya dalam penuntutan, lain dari pada itu, cakupan bidangnya antara lain, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. “Selain itu, peran kejaksaan adalah menjadi pengacara negara. Saya berharap MoU ini dapat mengaktualisasikan pekerjaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami,” tandasnya.
Sementara Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menyampaikan, pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut. Hal ini sebagai bagian dari perwujudan harmonisasi hubungan antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
“Saya memandang, kehadiran kejaksaan sebagai pengacara negara yang telah diberikan kuasa khusus, bukan hanya untuk mengamankan aset negara, tetapi juga kewibawaan pemerintah dan aparatur pemerintah serta melindungi kepentingan umum,”ungkapnya.
Selain itu, ia juga menitip pesan kepada seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Maybrat yang hadir, untuk bisa memanfaatkan kerjasama ini secara baik, “Mudah–mudahan niat mulia kita semua mendapatkan bimbingan dari Allah untuk bisa bekerja dengan mudah dan nyaman,” tutur Sagrim.
Pantauan media ini usai penandatanganan berita acara sekaligus bupati Maybrat menyerahkan bantuan hibah kunci kendaraan Pajero berwarna hitam kepada pihak Kajari Sorong untuk menunjang aktifitas di kantor