Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 19/05/2020,
TOBOALI – Jelang Idul Fitri 1441 H, pemerintah kabupaten Bangka Selatan dan menyikapi pandemi covid-19, pemkab Basel langsung mengeluarkan himbauan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan sebagaimana dituangkan dalam Surat Himbauan nomor 451/943/II/2020 tanggal 19 Mei 2020 yang ditanda tanganinya. Selasa (19/5/2020).
Adapun Himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh Ormas Islam dan Pengurus Masjid/Mushollah di wilayah kabupaten Bangka Selatan. Berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda dan Ormas Islam di wilayah Kabupaten Bangka Selatan tanggal 19 Mei 2020 bertempat di rumah dinas Bupati Bangka Selatan.
Berikut isi surat himbauan Bupati Bangka Selatan, DR. Ir. Drs. H. Justai Noer, MM.,M.Si,,BAE., yang diterima media Posberitanasional.com melalui Achmad Ansyori selaku Plt Sekda Bangka Selatan:
1. Takbir keliling ditiadakan, diganti dengan Takbir di rumah bersama anggota keluarga dan di mesjid oleh Pengurus Mesjid.
2. Pemkab Basel menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di rumah bersama anggota keluarga.
3. Masyarakat yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di tanah lapang/masjid/Mushollah harus melakukan protokol kesehatan dengan ketentuan;
a. Pengurus Meski/Mushollah/panitia Sholat Ied melaporkan pelaksanaan Sholat Ied ke Polres, Polsek terdekat di wilayah Kabupaten Bangka Selatan,
b. waktu pelaksanaan Sholat Ied dibatasi hanya 30 menit mulai pukul 07.00-07.30 wib,
c. Tidak mengikutsertakan anak di bawah umur 12 tahun, d.) Bagi yanh sakit, disarankan untuk tidak mengikuti pelaksanaan Sholat Ied di tanah lapang/Mesjid/Mushollah,
e. Memperpendek bacaan Sholat dan pelaksanaan khotbah,
f. Tidak mengedarkan kotak Infak kepada para jamaah,
g. melakukan cuci tangan dengan sabun, h.) Menggunakan masker,
i. Membawa sajadah atau tikar masing-masing,
j. Tidak melakukan jabat tangan sebelum dan setelah Sholat Ied,
k. Pengecekan suhu badan,
l. Pengaturan Shaft dengan jarak ±1.5 – 2 Meter.
4. Pada saat hari raya Idul Fitri tidak mengundang tamu dalam jumlah banyak (Open House).